tirto.id - Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2021 ini membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 4.148 formasi. Dari jumlah itu, Kejaksaan juga membuka pendaftaran untuk lulusan SMA. Nantinya, informasi lebih lanjut bisa didapat melalui laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/.
Bagi lulusan SMA, bisa mendaftar untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana sebanyak 494 formasi dan formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara sebanyak 496 formasi.
Terkait dengan tugasnya, Pengawal Tahanan/Narapidana adalah bagian dari aparat penegak hukum khususnya di bidang pidana. Formasi itu menjadi bagian penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
Terutama dalam proses penuntutan maupun eksekusi dan memiliki tantangan yang harus diselesaikan secara tuntas dengan selalu melakukan pengawalan tahanan maupun narapidana dengan profesional.
Menjadi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah kesempatan untuk para lulusan SMA atau sederajat untuk bergabung dengan lembaga Kejaksaan. Untuk pola pengembangan kompetensinya, mereka juga mengikuti beladiri dan menembak. Tujuannya adalah: agar aman dalam melaksanakan tugas, serta tugas dan terkendali.
Formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara dihadirkan untuk penanganan perkara yang lebih berkualitas, maka daripada itu, Kejaksaan RI terus berbenah dalam proses penanganan perkara, termasuk dalam hal pengadministrasiannya. Ini semua ditunjang melalui transformasi digital. Oleh sebab itu, jabatan Pengadministrasian Penanganan Perkara akan menjadi garda terdepan dalam menjalankan administrasi khusunya di bidang digital.
Nantinya, tugas Pengadministrasian Penanganan Perkara tidak hanya terlibat langsung dalam proses penanganan perkara, tetapi juga akan menjadi pemeran utama dalam operasionalisasi tranformasi digital yang dilakukan oleh Kejaksaan RI.
Berikut adalah total formasi dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam penerimaan CPNS Kejaksaan 2021:
Formasi Jabatan Jumlah Kualifikasi Pendidikan Jaksa 1000 S1 Hukum Pranata Barang Bukti 527 D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, atau D3 Sekretaris Pengolah Data Perkara dan Putusan 495 D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, atau D3 Manajemen Ahli Pertama Pranata Komputer 179 S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, atau S1 Sistem Informasi Pengelola Pengaduan Publik 141 D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknik Komputer Analis Forensik Digital 140 S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informatika, D4 Komputer, atau D4 Teknik Elektro Analis Rancangan Naskah Perjanjian 77 S1 Hukum atau S1 ilmu Hukum Terampil Auditor 66 D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, atau D3 Manajemen Pengolah Data Intelijen 432 D3 Komputer. D3 Manajemen Informatika, D3 Teknik Informatika, atau D3 Administrasi Perkantoran Pengawal tahanan/ narapidana 494 SMA, SMK, dan sederajat Ahli Pertama Penilai Pemerintah 43 S1 Ekonomi, S1 Manajemen, atau S1 Teknik Sipil Ahli Pertama Penerjemah 5 S1 Bahasa Inggris atau S1 Bahasa Mandarin Ahli Pertama Perencana 37 S1 Ekonomi atau S1 Manajemen Ahli Pertama Penilai Pemerintah 43 S1 Ekonomi, S1 Manajemen, atau S1 Teknik Sipil Ahli Pertama Peneliti 3 S2 Ilmu Hukum atau S2 Ilmu Sosial Jurnalis 2 D3 Komunikasi atau D3 Sosial Politik Tenaga Kesehatan 10 dokter gigi / spesialis gigi & mulut, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis bedah syaraf, dokter spesialis forensik, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis mata, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dokter spesialis THT Pengadministrasian Penanganan Perkara 496 lulusan SLTA/SMA
Editor: Nur Hidayah Perwitasari