tirto.id - Paus Fransiskus akan memimpin Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 5 September 2024 mulai pukul 17.00 WIB. Umat yang akan mengikuti Misa Akbar dianjurkan untuk mencermati panduan dan aturannya.
Misa Akbar yang dipimpin langsung oleh Paus Fransiskus diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 86 ribu umat Katolik. Mengingat banyaknya umat yang akan hadir, Misa Akbar tersebut tidak hanya akan dilangsungkan di GBK.
Pasalnya, Stadiun Utama GBK hanya dapat menampung sebanyak 60 ribu jemaat. Semenatara 26 ribu jemaat lainnya akan ditampung di Stadion Madya. Pada Misa Akbar tersebut, Paus Fransiskus akan berkeliling di Stadiun Utama GBK dan Stadion Madya untuk menyapa umat. Lalu dilanjutkan ibadah dan doa bersama.
Juru Bicara Panitia Kunjungan Paus Fransiskus, Thomas Ulun Ismoyo, menyampaikan bahwa umat Katolik yang ingin mengikuti Misa Akbar bersama Paus Fransiskus di GBK diarahkan untuk mendapatkan informasi ke pihak gereja masing-masing.
Thomas mengatakan, panitia atau Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah menyebarkan undangan kepada keuskupan, organisasi, dan sekolah untuk hadir dalam acara Misa Akbar.
"Koordinasi undangan sudah sejak akhir Mei 2024," kata Thomas, Selasa (3/6/2024) dikutip RRI.
Undangan tersebut kata dia, berupa tiket gratis yang digunakan untuk umat menghadiri Misa Akbar.
"Undangan nanti diberikan dalam bentuk tiket berupa gelang wristband," ucapnya.
Aturan Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Umat yang akan mengikuti Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK pada Rabu, 5 September 2024 diharapkan mengikut aturan yang telah ditentukan. Umat diminta untuk mencermati hal-hal yang dilarang dan yang diperbolehkan atau diharuskan. Berikut aturannya.
1. Hal yang Dilarang di Misa Akbar Paus Fransiskus
- Makanan dan minuman.
- Benda atau cairan yang mudah terbakar.
- Tongkat selfie, laser, atau benda besi lainnya.
- Poster, bendera, atau spanduk.
- Benda berbahan kaca.
- Kamera DSLR atau kamera profesional.
- Hewan peliharaan.
- Payung.
- Senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
- Kamera drone.
- Terompet.
- Minuman beralkohol dan obat terlarang.
- Merokok.
- Segala jenis rokok, elektrik/konfensional.
2. Hal yang Diperbolehkan/Diwajibakn di Misa Akbar Paus Fransiskus
- Menjaga kebersihan.
- Menyiapkan uang tunai.
- Membawa jas hujan
- Mengenakan sepatu.
- Duduk sesuai zona.
- Mengenakan gelang identitas.
- Umat diminta membawa bendera merah putih kecil tanpa stick. Boleh kain atau kertas.
- Diperbolehkan membawa tas selempang ukuran maksimal 6 liter.
Proses Masuk Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Umat yang akan menghadiri Misa Akbar Paus Fransiskus pada Rabu, 4 September 2024, di GBK perlu mencermati aturan proses masuk ke lokasi acara. Hal ini penting, untuk meminimalisir risiko kepadatan. Berikut ini adalah proses masuknya.
1. Gelang identitas harus sudah dikenakan setiba di area GBK/Madya.
2. Warna gelang identitas yang Anda kenakan harus sama dengan warna zona yang dituju.
3. Hanya tas kecil dengan ukuran maksimal 6L (liter) yang diperbolehkan dibawa masuk ke dalam area stadion. Panitia tidak menyediakan fasilitas penitipan tas.
4. Informasi tempat duduk tertera pada gelang identitas (kategori-zona-pintu masuk-baris-nomor kursi).
5. Masuklah melalui gerbang yang sesuai dengan kategori, zona, dan pintu yang tertera pada gelang.
6. Sangat dianjurkan untuk tidak terpisah dari keuskupan masing-masing.
Alur Masuk Misa Akbar di GBK
Terdapat tiga alur masuk Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK yaitu di Plaza Utara, Timur, dan Tenggara. Alur masuk meliputi empat titik berikut ini:
1. Area Gerbang Masuk
Petugas akan mengingatkan umat agar selalu mengenakan gelang identitas dan membagikan plastik bening yang digunakan untuk mengosongkan tas bawaan umat.2. Titik Pemeriksaan Keamanan
Umat akan melalui alat pendeteksi logam dan akan diperiksa tas bawaannya untuk dipastikan benarbenar kosong dan tidak ada barang yang mencurigakan.Apabila ada umat yang membawa benda-benda terlarang akan diarahkan oleh petugas keamanan untuk diperiksa lebih lanjut.
3. Titik Pemeriksaan Badan
Setelah melewati titik pemeriksaan keamanan, umat diharuskan mengikuti pemeriksaan badan oleh petugas untuk memastikan kembali tidak ada barang terlarang yang dibawa.Apabila pada proses tersebut ditemukan barang yang dilarang, umat akan diarahkan oleh petugas keamanan untuk diperiksa lebih lanjut.
4. Titik Pemeriksaan Gelang Identitas
Setelah melalui titik pemeriksaan badan, umat diarahkan menuju titik pemeriksaan gelang identitas.Apabila terdapat permasalahan pada gelang identitas umat, petugas akan mengarahkan umat ke meja pendaftaran untuk diproses lebih lanjut.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra