Menuju konten utama

PAN Sebut Usulan Ambang Batas Parlemen 5% Seperti di Zaman Orba

PAN menilai peningkatan ambang batas hanya diarahkan pada keuntungan politik sesaat partai dan kelompok tertentu.

PAN Sebut Usulan Ambang Batas Parlemen 5% Seperti di Zaman Orba
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (tengah) berfoto bersama dengan Ketua Majelis Kehormatan Amien Rais (kiri), Politisi PAN Hanafi Rais (kedua kiri), Asman Abnur (kanan) dan Mulfachri Harahap (kedua kanan) saat hadir pada acara Rakernas V PAN di Jakarta, Sabtu (7/12/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Partai Amanat Nasional (PAN) merespons usulan PDIP untuk menaikkan ambang batas parlemen dari empat menjadi lima persen dan menetapkan sistem proporsional tertutup.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay, menilai, peningkatan ambang batas hanya diarahkan pada keuntungan politik sesaat partai dan kelompok tertentu.

"Dan upaya ini sudah sering dilakukan. Kalau tetap memaksakan, kita akan kembali ke era Orde Baru. Saat itu, hanya tiga partai politik yang dibolehkan bertarung. Kalau itu terjadi, ini adalah potret kemunduran bagi demokrasi kita di Indonesia," kata Saleh lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (14/1/2020) malam.

Ambang batas parlemen seharusnya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Melalui ambang batas, partai-partai politik diharapkan dapat meningkatkan representasinya dengan peningkatan perolehan suara.

"Dengan begitu, hanya partai-partai politik dengan jumlah perolehan suara tertentu yang bisa mengirimkan wakilnya," imbuh Saleh.

Namun, kata Saleh, penyederhanaan ambang batas memiliki kelemahan yang salah satunya adalah tidak semua perolehan suara partai politik bisa dikonversi menjadi kursi. Akibatnya, suara rakyat tersebut menjadi hangus.

"Untuk bisa lolos, suatu partai politik harus memperoleh 3 persen suara. Sementara itu, partai tersebut telah genap mendapatkan 12 kursi. Tetapi karena tidak sampai 3 persen, kedua belas kursi yang sudah diraih itu akan hilang dan sisa kursi yang ada akan dibagi oleh partai-partai lain yang lolos ambang batas," katanya.

Apalagi kata Saleh, partai-partai politik di Indonesia sangat heterogen dengan ragam pikiran, gagasan, aktivitas dan bahkan ideologi yang mendasarinya. Menurutnya, keragaman afiliasi partai politik adalah suatu keniscayaan.

“Dengan pemikiran itu, ambang batas parlemen sudah semestinya diturunkan, atau bahkan dihapuskan. Sehingga, partai-partai yang ada tetap bisa mengirimkan perwakilannya ke parlemen," katanya.

Ia menilai, masyarakat diperkenankan untuk membentuk partai-partai politik sesuai dengan cita-cita sosial yang diyakininya, sehingga tidak bisa semuanya diseragamkan untuk masuk hanya ke dua atau tiga partai politik saja.

"Itu adalah bagian dari kebebasan berpolitik yang semestinya dilindungi," katanya.

Baca juga artikel terkait AMBANG BATAS PARLEMEN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana