Menuju konten utama

Respons PSI Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5% Usulan PDIP

PSI merespons usulan hasil Rakernas I PDIP soal ambang batas di parlemen 5 persen dan menetapkan sistem proporsional tertutup.

Respons PSI Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5% Usulan PDIP
Gedung DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespons usulan hasil Rakernas I PDIP beberapa waktu lalu yang salah satunya adalah membatasi ambang batas di parlemen 5 persen dan menetapkan sistem proporsional tertutup.

Juru Bicara PSI, Dara Nasution, mengaku bahwa partainya memberikan kesempatan kepada partai-partai yang ada di DPR RI untuk memutuskan berapa parliamentary threshold (PT) yang akan ditetapkan.

"Kami siap dengan berapa pun parliamentary treshold yang ditetapkan oleh DPR. PSI optimistis dapat menyiapkan diri untuk mencapai treshold dalam 4 tahun ke depan," kata Dara lewat rilisnya yang diterima wartawan Tirto, Selasa (14/1/2020) malam.

Dara mengaku ingin mengetahui lebih detail bagaimana gagasan di balik adanya keinginan menaikkan PT.

Ia menilai argumen untuk mengurangi jumlah fraksi dengan menyederhanakan proses pengambilan keputusan di parlemen adalah keputusan yang kurang tepat.

"Pemilu 2009 dengan besaran PT 2,5% dari 48 partai politik peserta pemilu menghasilkan sembilan partai politik di DPR. Sedangkan Pemilu 2014 dengan besaran PT yang lebih tinggi yakni 3,5% dari 12 partai politik peserta pemilu justru menghasilkan sepuluh partai politik di parlemen," katanya.

"Dengan kata lain, penyederhanaan fraksi dari segi jumlah melalui PT terbukti gagal," lanjutnya.

Ia mengaku PSI telah memiliki langkah alternatif yang lebih mudah, yaitu mendorong diberlakukannya ambang batas fraksi.

"Ada syarat yang ketat untuk partai-partai agar bisa berkoalisi membentuk satu fraksi. Misalnya, syarat mendirikan satu fraksi adalah 100 kursi. Maka, dari 575 kursi di DPR RI maksimal hanya akan dihasilkan 5 fraksi. Ambang Batas Fraksi ini juga akan mencegah adanya suara yang terbuang," katanya.

Sebelumnya, PDIP merumuskan 9 rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 pada Minggu (12/1/2020). Salah satunya ialah meningkatkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. Selain itu, ambang batas juga diharapkan berlaku di pemilihan legislator daerah.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto mengatakan partainya hendak mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Namun, sejumlah pihak menilai langkah ini hanya upaya untuk melanggengkan status quo dan oligarki politik.

Baca juga artikel terkait AMBANG BATAS PARLEMEN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri