tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, memandang perlu meniru sikap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang tetap menghormati lawan politiknya di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Viva merespons sungkem Ketua Umum PSI, Kaesang dan Gibran kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat menjelang pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
"Pesan yang eksplisit tersirat bahwa meskipun sikap, pandangan, dan pilihan politik berbeda, hormat dan bakti kepada senior atau seseorang yang kita hormati tidak boleh luntur atau hilang," kata Viva dalam keterangannya kepada Tirto, Jumat (17/11/2023).
Viva memandang anak muda perlu meniru sikap Gibran tersebut. Menurut Viva, sungkem adalah suatu sikap penghormatan dan bakti seseorang yang lebih muda kepada seseorang yang dihormati dan dituakan.
"Sikap Mas Gibran untuk sungkem kepada Bu Megawati adalah sikap yang baik dan patut menjadi teladan bagi kaum muda," ucap Viva.
Dia berharap masyarakat tidak menghilangkan sikap saling menghargai dan menghormati di tengah tensi politik Pemilu 2024.
"Semoga pemilu nanti akan dilalui dengan kompetisi persaudaraan yang tidak meninggalkan keluhuran budi pekerti sebagai warga negara Indonesia," terang Viva Yoga.
Sekadar informasi, hubungan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo semakin renggang. PDIP mulai sering mengkritik pemerintahan Jokowi usai Gibran Rakabuming Raka secara resmi menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Megawati, Gibran dan Kaesang berkumpul di KPU untuk menghadiri pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2024.
Saat ini, tiga pasangan capres-cawapres telah mempunyai nomor urut; Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut satu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut tiga, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua.
Selanjutnya, kampanye capres-cawapres dan caleg akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Artinya, para peserta Pemilu 2024 memiliki masa kampanye selama 75 hari.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto