Menuju konten utama

PAN Laporkan Dana Awal Kampanye Rp50 Juta ke KPU

PAN melakporkan dana kampanye awal ke KPU, yaitu sebesar Rp50 juta.

PAN Laporkan Dana Awal Kampanye Rp50 Juta ke KPU
Logo PAN. wikipedia/ Partai Amanat Nasional

tirto.id - Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dana awal kampanye peserta pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan U, Minggu (23/9/2018) pukul 14.00 WIB. Empat orang perwakilan PAN datang membawa berkas pelaporan.

Bendahara DPP PAN Nur Indah Fitriani mengatakan, pelaporan kali ini ada sekitar tujuh item. Dana rekening, dana kampanye partai, laporan keuangan awal, laporan awal dana kampanye caleg seluruh dapil di seluruh provinsi.

"Sudah ada 575 laporan yang kita siapkan," kata Nur Indah.

DPP PAN melaporkan dana awal di rekening sebesar Rp50 juta yang berasal dari kas partai. Caleg dari PAN tidak menyumbang dana, karena PAN tidak meminta dana dari Caleg.

Selain uang tunai, PAN juga memiliki logistik bernilai Rp16-17 miliar. Logistik berupa kaus, bendera, pamflet, stiker, dan lainnya. Logistik yang paling banyak milik PAN ialah bendera dan kaus, ada satu gudang.

"Semua logistik ada ratusan ribu jumlahnya dan sudah siap kita distribusikan," kata Nur Indah.

Namun, logistik tersebut belum dilaporkan pada hari ini karena waktu yang sangat mendesak dan singkat yang diberikan KPU.

PAN juga menganggarkan dana untuk saksi. Namun Nur Indah tidak menyebut berapa nilainya. "Saya tidak bisa sebutkan disini karena nanti ada pejabat yang berwenang untuk laporan dana saksi."

DPP PAN belum tahu target dana yang ingin dikumpulkan, tapi mereka mengaku sudah siap. "Termasuk caleg di lapangan sudah siap tempur," katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Rizky Ramadhan

tirto.id - Politik
Reporter: Rizky Ramadhan
Penulis: Rizky Ramadhan
Editor: Yandri Daniel Damaledo