Menuju konten utama

ORI: Aduan Bidang Hukum di 2017 Mayoritas Soal Polisi dan Peradilan

Dalam tiga tahun terakhir, pengaduan terkait dengan bidang hukum, yang diterima Ombudsman RI, mayoritas menyoroti pelayanan kepolisian dan lembaga peradilan.

ORI: Aduan Bidang Hukum di 2017 Mayoritas Soal Polisi dan Peradilan
Ombudsman RI memberi catatan akhir tahun bidang hukum ke sejumlah lembaga dan instansi di kantornya, Jumat (29/12/2017). tirto.id/ Lalu Rahadian.

tirto.id - Laporan akhir tahun 2017 Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat masih dominannya jumlah pengaduan masyarakat terkait institusi hukum yang mengeluhkan pelayanan kepolisian dan peradilan.

Selama 2017, Ombusdman menerima 7.999 laporan pengaduan masyarakat. Dari ribuan aduan itu, terdapat 572 laporan dugaan maladministrasi di kategori bidang hukum dan pertahanan.

Untuk kategori bidang hukum dan pertahanan, Ombudsman memilah data jenis pengaduan dalam dua subbidang.

Pertama, pada subbidang pertahanan dan keamanan, tercatat ada sebanyak 182 aduan. Sekitar 164 aduan, atau 90 persen dari data laporan masyarakat itu, mengeluhkan kinerja kepolisian.

Kedua, untuk subbidang hukum dan peradilan, Ombudsman menerima 390 aduan pada 2017. Sekitar 68 persen dari jumlah itu, atau 266 laporan masyarakat, mengeluhkan pelayanan lembaga peradilan.

"Dalam rentang waktu tiga tahun terakhir, laporan masyarakat di bidang penegakan hukum yang cukup banyak adalah (soal) pelayanan kepolisian dan lembaga peradilan," kata Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu di kantornya, Jakarta pada Jumat (29/12/2017).

Menurut Ninik, untuk lembaga kepolisian, laporan dugaan maladministrasi terbanyak sepanjang 2017 adalah terkait dengan penyimpangan prosedur.

"Indikasi maladministrasi lembaga penegak hukum ini (kepolisian) di setiap tahunnya berubah. Jika tahun 2016 dominan (aduan soal) penundaan berlarut, maka 2017 ini penyimpangan prosedur," kata Ninik.

Sementara terkait dengan aduan soal pelayanan lembaga peradilan, menurut Ninik, masih banyak permasalahan yang berulang dilaporkan oleh masyarakat sebagaimana tahun sebelumnya. Misalnya, lamanya pengiriman salinan putusan oleh Mahkamah Agung RI.

"Saran perbaikan yang disampaikan Ombudsman RI terkait penegakan hukum pada tahun sebelumnya sebagian telah dilaksanakan perbaikan oleh lembaga penegak hukum tertentu. Namun, tetap terlihat permasalahan yang sama dan berulang yang dilaporkan, seperti ketidakjelasan penanganan perkara di tingkat Mahkamah Agung RI," ujarnya.

Baca juga artikel terkait OMBUDSMAN atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom