Menuju konten utama

Ombudsman Soroti Minimnya Dana Pengobatan Napi di Lapas Tangerang

"Berapa jatah obat perorangan, hanya Rp1000 per orang. Apalah artinya yang 1000 di dewasa ini," ujar Adrianus.

Ombudsman Soroti Minimnya Dana Pengobatan Napi di Lapas Tangerang
Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu bersama Ketua Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang Marlik Subiyanto melihat rekaman CCTV di ruang Kepala Keamanan LP, di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Selasa (19/6/2018). tirto.id/Naufal Mamduh Marlik Subiyanto

tirto.id - Ombudsman RI menyoroti terkait temuan bahwa narapidana di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Banten mendapat jatah biaya obat yang minim. Menurut Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, di lapas tersebut nominal obat hanya Rp 1000 per napi.

"Berapa jatah obat perorangan, hanya Rp1000 per orang. Apalah artinya yang 1000 di dewasa ini, kalau di lapas artinya nggak boleh sakit kalau sakit mati. nah ungkapan itu jadi sering kita dengar," ucap Adrianus di Lapas Pemuda kelas II A Tangerang, Banten Selasa (19/6/2018).

Adrianus menambahkan bahwa temuan tersebut akan dia kumpulkan datanya untuk diinformasikan kepada pihak-pihak terkait agar temuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

"Semoga pemerintah mendengar hal ini dalam rangka anggaran kesehatan jika penghuni sakit dapat perawatan yang lebih baik lagi," ucap Adrianus.

Sedangkan untuk kesehatan, Komisioner lainnya Ninik Rahayu menilai kalau pihak Lapas bisa menggunakan kerja sama dengan rumah sakit setempat agar kesehatan para napi bisa tetap terjaga.

"Lapas juga harus punya hubungan baik dengan rumah sakit daerah misalnya tidak mampu untuk menangani jangan ragu untuk meminta bantuan pada RSUD. karena saya yakin peralatan dan petugas medis tidak memadai," ucap Ninik.

Selain itu Ninik juga menambahkan bahwa pihak lapas juga memerlukan tambahan tenaga psikolog. Saat ini tenaga psikolog hanya 1 dan itu tidak mungkin bisa menangani para napi yang jumlahnya hampir 2000 lebih.

"Kebutuhan psikolog, itu diperlukan sekali untuk melakukan pendampingan terutama mereka yang melakukan sudah berulang, seperti residivis. berarti ada pendekatan psikologi, karena itu kan banyak yang tersedia di RSUD tapi di lapas itu saya yakin ada 1 dan saya tidak yakin bakal mampu. untuk menangani 2000 penghuni," ucap Ninik.

Baca juga artikel terkait NARAPIDANA atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yantina Debora