Menuju konten utama

Ombudsman Geram Rizieq Shihab Kebal dari Sanksi Pelanggaran Prokes

Ombudsman RI meminta pemerintah tegas dan tak tebang pilih terhadap pelanggar protokol kesehatan pandemi COVID-19.

Ombudsman Geram Rizieq Shihab Kebal dari Sanksi Pelanggaran Prokes
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

tirto.id - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu meminta aparat keamanan dan Satgas COVID-19 tegas menindak pelanggaran protokol kesehatan. Hal tersebut merespon berbagai kegiatan menyangkut tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pandemi COVID-19.

"Saat penjemputan di Bandara, protokol kesehatan kan tidak dijalankan. Saya pikir itu saja, tidak akan berlanjut, tapi sepertinya dua hari ini masih ada pertemuan-pertemuan," kata Ninik kepada reporter Tirto, Sabtu (14/11/2020).

"Kasihan lah para pejuang protokol kesehatan, paramedis, petugas keamanan, petugas pemerintah," imbuhnya.

Rizieq, kata Ninik, merupakan seseorang yang mudah ditiru warga. Jika tak ada tindakan tegas terhadapnya, maka Indonesia akan mengalami masalah besar terkait penerapan prokes Corona.

"Harusnya aparat kemanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tapi masih dilanggar. Maka law enforcement harus ditegakkan," tegasnya.

Sebelumnya Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriadi mengakui, acara Rizieq Shihab yang dihadiri ribuan warga di Megamendung, Bogor, mengabaikan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Dia akan membawa ini dalam rapat evaluasi bersama Satgas COVID-19.

"Secara protokol kesehatan masih banyak sekali, nomor satu kerumunan orang, nomor dua jaga jarak, yang ketiga yang pakai masker masih banyak yang tidak pakai," kata Rudy usai menghadiri acara Hari Ulang Tahun Brimob di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Sumedang, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga artikel terkait RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana