tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2021 berada di kisaran 7-9 persen. Perkiraan ini menunjukkan pertumbuhan kredit pada 2021 menurun dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi setidaknya Wimboh yakin secara nominal angkanya masih mengalami kenaikan.
“Kami samapaikan mendukung pertumbuhan ekonomi di sekitar 5 persen di 2021 kami perkirakan bisa didukung 7-9 persen pertumbuhan kredit,” ucap Wimboh dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (22/6/2020).
Wimboh menyatakan sejalan dengan itu Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan diprediksi akan tumbuh 8 persen. Hal ini menurutnya jadi indikator kalau likuditas lembaga jasa keuangan akan cukup menghadapi estimasi pertumbuhan kredit di 2021.
Untuk saat ini saja, kapasitas likuiditas lembaga jasa keuangan menurutnya sudah tercatat lebih dari cukup. Untuk alat likuiditas atau aset yang dapat diuangkan demi operasional tercatat berada di kisaran Rp440 triliun dan SBN senilai Rp940 triliun di Bank Indonesia.
OJK juga sudah membuat simulasi jika pertumbuhan ekonomi membutuhkan dukungna kredit sekitar Rp500 triliun. Bila lembaga jasa keuangan tidak mengalami tambahan modal baru, indikator kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) hanya turun 2 poin dari 22 persen menjadi 20 persen.
Meski demikian Wimboh mengatakan perkiraan ini bersifat gelondongan. Artinya tetap ada bank yang rasio kecukupan modalnya mepet dan tentu tidak diizinkan menyalurkan kredit.
Hanya saja kendala terakhir kata Wimboh adalah permintaan. Tanpa adanya permintaan maka sulit memastikan penyaluran kredit bisa berjalan apalagi hampir seluruh sektor mengalami penurunan aktivitas ekonomi.
Ia mencontohkan saat ini masyarakat belum memiliki kepastian kapan mereka bisa berpiknik hingga berwisata. Termasuk bilamana mereka bisa menggunakan jalan seleluasa biasanya untuk kasus kredit otomotif.
“Jadi tadi pertanyannya demand yang mesti kita sinergikan agar bisa berjalan,” ucap Wimboh.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan