Menuju konten utama

OJK Catat Rasio Kredit Bermasalah Naik Jadi 3,22% di Juli 2020

OJK mencatat rasio kredit bermasalah perbankan sepanjang Juli 2020 naik menjadi 3,22 persen.

OJK Catat Rasio Kredit Bermasalah Naik Jadi 3,22% di Juli 2020
Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta (kiri) menyampaikan paparan dalam sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (Infinity), Jakarta, Selasa (29/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan sepanjang Juli 2020 naik menjadi 3,22 persen. NPL per Juli 2020 meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 3,11 persen.

“Rasio NPL gross tercatat 3,22 persen. Di Juni 2020 kemarin 3,11 persen. Ada sedikit peningkatan,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/8/2020).

Wimboh mengatakan tren kenaikan NPL ini merupakan kelanjutan dari yang sudah-sudah. Pada Desember 2019 misalnya NPL sempat tercatat pada posisi terendah di 2,53 persen.

Lalu di masa awal pandemi COVID-19, NPL naik menjadi 2,77 persen. April 2020 naik lagi menjadi 2,89 persen, lalu Mei 2020 3,01 persen dan Juni 2020 3,11 persen.

Sejalan dengan kenaikan NPL, indikator kolektibilitas (kol) yang mengukur status keadaan pembayaran angsuran bunga atau pokok juga mengalami kenaikan. Semakin tinggi angka kol, maka debitur bersangkutan dianggap semakin tidak mampu membayar seperti diukur dalam kol 4 dan kol 5.

Data OJK mencatat restrukturisasi kredit pada kol 1 yang berarti masih dapat menyelesaikan kewajiban mengalami kenaikan. Pada Juli 2020 masih tumbuh 5,32 persen. Restrukturisasi diperlukan untuk menyesuaikan beban maupun tenggat pembayaran kredit sehingga tidak berujung pemburukan kolektibilitas terutama saat debitur terdampak ekonominya oleh COVID-19.

Kenaikan NPL pada Juli 2020 menurut data OJK disumbang oleh sektor pertambangan. Salah satunya subsektor pertambangan batu bara naik dengan kisaran 98 persen month to month (mtom).

Lalu posisi kedua ada juga industri pengolahan. Kenaikan tertinggi dialami subsektor tekstil, pakaian jadi dengan kenaikan 18,3 persen mtom.

Selanjutnya ada sektor alat transmisi komunikasi dengan kenaikan 11,22 persen mtom. Kenaikan NPL tertinggi selanjutnya juga dialami sektor konstruksi.

Baca juga artikel terkait KREDIT BERMASALAH atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat