Menuju konten utama

OJK Benahi Mekanisme HSC, Pihak Luar Bakal Dilibatkan

Melalui pelibatan pihak luar ini, kredibilitas penentuan saham yang masuk dalam kategori HSC dapat lebih ditingkatkan.

OJK Benahi Mekanisme HSC, Pihak Luar Bakal Dilibatkan
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025).ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melibatkan pihak independen dari luar penyelenggara bursa (SRO) untuk menyempurnakan metodologi dan mekanisme high shareholder concentration (HSC) dengan memperkuat transparansi dan tata kelola. Melalui pelibatan pihak luar ini, kredibilitas penentuan saham yang masuk dalam kategori HSC dapat lebih ditingkatkan.

“Yang kedua, mendorong Bursa Efek Indonesia untuk melakukan penyempurnaan metodologi dan mekanisme terkait dengan high shareholder concentration, antara lain melalui penguatan transparansi dan mekanisme dari high shareholder concentration ini, dan mulai melibatkan pihak independen di luar SRO dalam komite kerja,” papar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Menurut Hasan, HSC kini telah menjadi salah satu rujukan yang diperhatikan berbagai pihak, termasuk investor dan penyedia indeks global. Karenanya, pelibatan pihak independen di luar SRO diperlukan untuk mendukung tata kelola mekanisme penentuan saham dalam ketegori HSC.

“Justru ini hal yang bagus, menandakan bahwa HSC ini sudah menjadi tools yang penting dalam mengungkapkan kondisi kepemilikan saham dari emiten dan rupanya sudah digunakan sebagai informasi dan rujukan para investor, juga oleh para indeks provider sesuai dengan kebutuhannya,” kata dia.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan pihaknya akan memperluas keanggotaan komite HSC yang sebelumnya hanya terdiri dari SRO. Dalam struktur baru, komite akan melibatkan unsur independen dari pelaku industri, akademisi, dan perwakilan investor.

Dalam hal ini, BEI memperbesar jumlah anggota komite HSC menjadi sembilan orang. Sebanyak empat anggota berasal dari jajaran direksi SRO, sedangkan lima lainnya berasal dari pihak eksternal.

Empat perwakilan SRO tersebut terdiri dari dua direksi BEI, satu direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Sementara itu, lima anggota eksternal meliputi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Alex Widi, Direktur Utama UBS Sekuritas Joshua Tanja, Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governance, Mardiasmo, akademisi Eduardus Tandelilin, serta Chapman Taylor dari Capital Group yang merupakan pengelola dana portofolio asing.

Jeffrey berharap komposisi baru tersebut akan memperkuat transparansi dan tata kelola dalam proses penentuan saham yang masuk maupun keluar dari kategori HSC.

“Dengan komposisi baru ini, kami dapat saja menambah anggota atau dalam diskusinya nanti bisa mengundang narasumber independen dalam rapat-rapat komite,” tutur Jeffrey.

Baca juga artikel terkait PASAR MODAL INDONESIA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi