Menuju konten utama

BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7% untuk Cegah Kepanikan Investor

Sejalan dengan penurunan batas ARB, BEI akan cari tahu alasan MSCI bakal menyesuaikan klasifikasi pasar modal Indonesia.

BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7% untuk Cegah Kepanikan Investor
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik memberikan keterangan kepada wartawan usai acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BEI dan AlpacaDB, Inc. di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jeffrey menjelaskan persiapan penghapusan batas minimum harga saham Rp50 yang ditujukan untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery saham. FOTO/Nanda Surya Shadan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memangkas batas maksimal auto rejection bawah (ARB) dari sebelumnya 15 persen menjadi 7 persen mulai perdagangan hari ini, Senin (19/10/2026).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, berujar keputusan itu diambil untuk mencegah kepanikan investor setelah MSCI mengumumkan rencana penurunan klasifikasi bursa saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

"Hari ini, kami mengambil kebijakan untuk menyesuaikan auto rejection bawah menjadi 7 persen. Kami tahu itu bukan sesuatu yang umum dilakukan, tetapi tujuan kami yang tadi itu, supaya investor tidak mengambil keputusan di dalam ketidakpastian yang sangat tinggi, kebingungan, apalagi ketakutan," tutur Jeffrey di kantor BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Sejalan dengan penurunan batas ARB, BEI bakal mencari tahu alasan MSCI mengumumkan rencana penyesuaian klasifikasi pasar modal Indonesia tersebut.

Jefrrey mengatakan kebijakan penurunan ARB itu ditujukan agar para investor dapat mengambil keputusan dengan pertimbangan matang. Penghentian transaksi dilakukan agar investor punya waktu lebih panjang untuk mempertimbangkan ulang.

"Sebagian besar partisipan MSCI juga tidak mengetahui hal tersebut. Dalam komunikasi kami dengan para investor global, mereka semua juga tidak tahu dan tidak menyangka akan ada pengumuman seperti itu," sebut Jeffrey.

Dia juga mengaklaim kebijakan tersebut terbukti efektif untuk menekan aksi jual lanjutan oleh investor. Salah satunya yakni dari penutupan perdagangan sesi I yang terkoreksi 5,05 persen ke level 4.923.

"Indeks kita turun sekitar 5 persen. Artinya, penurunan tersebut tidak menyentuh batas 7 persen. Dengan demikian, investor diharapkan dapat lebih cermat mencermati perkembangan informasi," urai Jeffrey.

Baca juga artikel terkait PASAR MODAL INDONESIA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi