tirto.id - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikabarkan akan menerbitkan obligasi jangka panjang sebagai salah satu solusi menyelesaikan masalah likuiditas. Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan hal itu pada akhir Januari lalu.
Namun, hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima proposal tentang rencana aksi perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank OJK, Riswinandi saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2019).
Menurut Riswinandi, rencana penerbitan obligasi jangka panjang itu sebenarnya sah-sah saja dilaksanakan.
"Itu salah satu alternatif dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas. Tapi, bentuknya bagaimana? Ini masih dikaji," kata Riswinandi.
Selain penerbitan surat utang, manajemen Jiwasraya juga dikabarkan berencana membentuk anak usaha untuk menarik dana investor. Namun, Riswinandi juga belum bisa memastikan besaran kapasitas anak usaha itu, mengingat masalah keuangan Jiwasraya yang belum tuntas.
"[Pembentukan anak usaha] itu bagian daripada rencana. Itu bukan sesuatu yang simpel, jadi ada sekaligus suatu tahapan yang mudah-mudahan bisa meng-cover [masalah] secara lebih optimal," kata dia.
Riswinandi juga mengaku belum bisa memastikan kapan proposal rencana aksi penyelamatan Jiwasraya akan diserahkan manajemen BUMN itu ke OJK.
Menurut dia, sebagai wasit lembaga keuangan, OJK terus mengingatkan jajaran direksi Jiwasraya untuk lebih memerhatikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik.
Riswinandi menambahkan OJK juga meminta perusahaan asuransi pelat merah itu memerhatikan perbaikan pengelolaan manajemen risiko.
"Kami tentu memantau rencana target plan-nya bagaimana, ya kami memantau. Tapi tadi yang kita sampaikan, kita belum terima [proposal]," ujar dia.
"Kalau [OJK] sudah terima [proposal] resmi [dari Jiwasraya, kami pantau, action nya bagaimana? Implementasi bagaimana? Ada penyimpangan enggak? Sesuai enggak?," Tambah Riswinandi.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom