tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pertumbuhan pembiayaan pada fintech peer to peer (P2P) lending naik hingga 14,28 atau sebesar Rp55,7 triliun.
Dalam rapat hasil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Mahendra menyampaikan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jadi yang paling mendominasi pembiayaan P2P lending.
"Pada fintech P2P lending pertumbuhan outstanding pembiayaan di September 2023 meningkat 14,28 persen dengan nominal sebesar Rp55,7 triliun," katanya dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023),
Berdasarkan laporan OJK, penyaluran kepada pelaku UMKM mencapai Rp20,37 triliun atau 36,54 persen dari seluruh pembiayaan P2P lending yang disalurkan.
Sementara, pada laporan KSSK terbaru; angka risiko kredit secara agregat atau TWP90 turun menjadi 2,82 persen. OJK pun terus melakukan perluasan edukasi terkait keuangan.
"OJK terus mendorong perluasan jangkauan edukasi keuangan melalui pelaksanaan berbagai kegiatan secara online maupun offline untuk menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia," kata dia.
Untuk diketahui, batas angka waspada atau threshold yang dianut OJK sebagai acuan pengawasan dari TWP90 adalah 5 persen.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Reja Hidayat