Menuju konten utama

Nonton Chainsaw Man Episode 8 Sub Indo & Jadwal Streaming

Nonton anime Chainsaw Man Episode 8 sub Indo mulai Rabu (30/11/2022) dini hari. Jadwal streaming episode terbaru Chainsaw Man di Prime Video.

Nonton Chainsaw Man Episode 8 Sub Indo & Jadwal Streaming
Anime Chainsaw Man. (FOTO/chainsawman.dog)

tirto.id - Episode 8 anime Chainsaw Man dengan takarir (subtitle) bahasa Indonesia dapat ditonton mulai Rabu, 30 November 2022 dini hari. Streaming episode terbaru anime bergenre action-horror tersebut dapat diakses di platform Prime Video. Sementara itu, episode sebelumnya (eps. 7) ditayangkan di kanal Youtube Ani-One Asia.

Anime Chainsaw Man merupakan adaptasi manga berjudul sama karangan Tatsuki Fujimoto. Dalam penggarapannya, serial animasi Jepang ini disutradarai oleh Ryuu Nakayama. Sementara itu, karakter setiap tokoh dalam anime ini didesain oleh Kazutaka Sugiyama.

Chainsaw Man berkisah tentang kehidupan tokoh utama bernama Denji, yang mengalami reinkarnasi pascakematian menjadi Manusia Gergaji. Ia bangkit dari kematian setelah dibunuh oleh Iblis Zombie yang menyerangnya pada suatu malam.

Denji tidak mati sendirian melainkan bersama peliharaannya, Pochita. Akan tetapi, hewan berwajah gergaji tersebut punya kesempatan hidup kembali jika meminum darah Denji, yang saat itu sedang memeluknya.

Alih-alih memilih hidup dan bangkit sendirian, Pochita justru memilih untuk menyerahkan jantungnya kepada Denji. Sejak itulah Denji menyatu dengan peliharaannya dan menjadi Chainsaw Man alias Manusia Gergaji.

Usai bangkit dari kematian, Chainsaw Man menyerang secara brutal ke gerombolan Iblis Zombie, yang telah membunuhnya. Namun, setelah berhasil membantai semua lawannya, Denji kehabisan darah dan pingsan.

Pagi harinya, Unit Pemburu Iblis Keselamatan Publik menemukannya. Kelompok yang dipimpin oleh Makima tersebut menawarkan kesepakatan. Denji pun setuju dengan tawaran Makima, bukan termotivasi tujuan mulia membasmi iblis melainkan karena tertarik pada pribadi Makima.

Sinopsis Chainsaw Man Episode Terbaru

Episode 7 Chainsaw Man berjudul "Taste of a Kiss" mengadopsi chapter 18 (hlm. 13-19), 19, 20, dan 21. Edisi yang terbit pada Rabu (23/11) pekan lalu tersebut menceritakan keberhasilan Denji menghabisi Eternity Devil, yang sebelumnya menjebak para Pemburu Iblis di sebuah hotel.

Sebelumnya, Denji merasa punya utang budi karena Aki telah menyelamatkan nyawanya dari serangan Himeno, rekannya sendiri dalam tim Pemburu Iblis. Karena tak sudi punya utang itu, Denji lantas melompat ke tubuh Eternity Devil sembari menarik tali yang ada di dadanya, membangkitkan Pochita dan menjadikannya Chainsaw Man.

Denji menggila di dalam tubuh Eternity Devil. Ia menyerang dengan membabi buta. Namun, beberapa kali Chainsaw Man juga hampir mati karena digigit oleh iblis musuhnya itu. Ia berisiko kehilangan banyak darah jika itu terjadi terus menerus.

Akan tetapi, baru disadari bahwa ia bisa meminum darah Eternity Devil sepuasnya, meskipun rasanya tak enak. Dengan itu, ia tak akan khawatir kehilangan darah dan bisa kembali memberondong si iblis dengan tebasan gergaji miliknya.

Pada akhirnya, Denji mampu menemukan titik kelemahan Eternity Devil yakni jantung. Iblis itu sendiri yang meminta Denji untuk segera menebasnya agar tak lagi merasa kesakitan. Chainsaw Man pun dengan mudah membelahnya menjadi dua.

Keberhasilan itu membuat Tim Pemburu Iblis mengadakan sebuah pesta. Di pesta itu, Denji tiba-tiba menagih janji Himeno tentang ciuman bibir. Akan tetapi, tak lama setelah itu Makima datang dan secara tidak sengaja mendengar obrolan itu.

Saat ditanya, Denji mengelak dengan mengalihkan pembicaraan lain. Denji masih bimbang memilih antara Himeno dan Makima, yang sama-sama menawarkan perjanjian.

Dalam kondisi mabuk berat, Himeno tiba-tiba menyela pembicaraan dan mencium bibir Denji. Tak ada yang bisa ia lakukan meskipun di depannya ada Makima.

Namun, apes menimpa Denji. Karena mabuk berat, Himeno memuntahkan isi perutnya ke dalam mulut Denji.

Merasa bersalah, Himeno lantas membopong Denji menuju rumahnya. Di kamar tidur, Himeno terus menerus menggoda Denji. Alih-alih luluh dan tergugah, Denji justru acuh tak acuh karena masih teringat momen menjijikkan yang baru saja menimpanya.

Himeno menunjukkan gelagat seperti ingin mengajak Denji melakukan sesuatu yang lebih. Lantas, apa yang akan dilakukan mereka berdua di kamar itu?

Sebagaimana episode sebelumnya (episode 7), Episode 8 Chainsaw Man ditengarai bakal mengadopsi chapter 22, 23, 24, dan 25 dari manganya.

Nonton Chainsaw Man Episode 8 Sub Indo dan Cara Streaming

Di Indonesia, seluruh episode anime Chainsaw Man, termasuk edisi ke-8 yang terbit pada Rabu, 30 November 2022, hanya bisa ditonton melalui Amazon Prime Video. Takarir tersedia dalam bahasa Indonesia, Inggris, Melayu, Thailand, dan Vietnam.

Untuk bisa bisa menonton via platform tersebut, penggemar perlu melakukan registrasi atau langsung masuk jika anda sudah memiliki akun. Di Amazon Prime Video, Chainsaw Man diperuntukkan bagi penonton dengan usia di atas 18 tahun.

Penayangan di kanal Youtube Ani-One Asia untuk kawasan Indonesia memiliki jeda seminggu dari penayangan di Jepang. Sebagai misal, episode 8 Chainsaw Man dapat ditonton di kanal Youtube ini pada pekan berikutnya, Selasa, 6 November 2022. Sementara itu, yang tersedia pada pekan ini (Selasa, 30 November) adalah Episode 7.

Jadwal penayangan Chainsaw Man yang memiliki jeda seminggu dari Jepang ini tidak hanya berlaku untuk member Ani-One Asia di Indonesia, melainkan juga di Bangladesh, Bhutan, Hong Kong, India, Macau, Malaysia, Maladewa, Nepal, Pakistan, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam. Bilibili (BStation) juga menayangkan Chainsaw Man.

Namun, penayangan yang sesuai jadwal di Jepang hanya berlaku di China. Sementara itu, untuk negara lain, termasuk Indonesia, Chainsaw Man akan tersedia secara resmi 2 bulan kemudian di Bilibili.

NONTON CHAINSAW MAN EPISODE 8 DI AMAZON PRIME VIDEO

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Fadli Nasrudin Alkof

tirto.id - Film
Penulis: Muhammad Fadli Nasrudin Alkof
Editor: Iswara N Raditya