Menurut Jubir KPK, pemeriksaan terhadap Hasto dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Jawa Timur bisa dijadwalkan ulang tanpa dibuatkan surat panggilan kedua.
Penyitaan ini adalah pengembangan dari perkara penyidikan dugaan tipikor yang berawal dari kegiatan tangkap tangan terhadap tersangka pada Januari 2022.
Penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi. Kemudian, telah dilakukan pengumpulan dan penyitaan bukti, serta koordinasi dengan ahli dari BPKP Perwakilan Riau.