Menuju konten utama

Neneng Ditahan KPK, Eka Supria Gantikan Jadi Plt Bupati Bekasi

Wabup Bekasi Eka Supria Atmaja resmi menggantikan Neneng Hasanah Yasin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi.

Neneng Ditahan KPK, Eka Supria Gantikan Jadi Plt Bupati Bekasi
Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dan Kepala Desa Setia Asih Siti Qomariyah di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/8/2018). ANTARA FOTO/Risky Andrianto.

tirto.id -

Usai Bupati Neneng Hasanah Yasin ditahan KPK, Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja resmi ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan.

Neneng sudah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK atas dugaan kasus suap proyek Meikarta.

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzanul Ulum menyampaikan secara simbolis surat Mendagri dan formulir berita Gubernur Jawa Barat tentang penugasan Eka sebagai Plt Bupati Bekasi di Gedung Sate Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (19/10/2018).

Sekda Jabar, Iwa Karniwa mengatakan penunjukan Plt Bupati dalam rangka memastikan keberlangsungan jalannya Pemerintahan Kabupaten Bekasi sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di mana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Plh Gubernur Jabar, Uu Rizanul Ulum berpesan kepada Plt Bupati Bekasi agar senantiasa menjalin komunikasi dengan unsur Muspida, masyarakat, dan juga perangkat daerah di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.

"Saya menyampaikan selamat bertugas semoga dapat membawa Kabupaten Bekasi lebih baik khususnya dalam rangka menyejahterakan masyarakat," katanya.

Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk membahas kekosongan jabatan di beberapa dinas akibat permasalahan hukum dengan KPK.

"Tentunya kekosongan tersebut akan diisi. Mengenai siapa penggantinya, saat ini sedang kami bahas secara internal. Untuk teknis penentuan, kami akan lakukan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Eka mengaku akan terus berupaya melakukan pembenahan kedisiplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Upaya pembenahan disiplin sebetulnya telah kami lakukan selama ini. Namun setelah ada kejadian ini, kami akan berupaya lebih keras dan berharap peran serta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama pemerintah membangun Kabupaten Bekasi ini menjadi pemerintahan yang bersih dan bersinar," katanya.

Dia memastikan pelayanan masyarakat terus berjalan, terlebih saat ini telah memasuki kuartal IV atau penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN dapat dipertanggungjawabkan.

"Terkait pelayanan masyarakat, saya pastikan bahwa seluruh jajaran perangkat daerah akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Upaya memaksimalkan ASN terus dilakukan seperti penegakan kedisiplinan dan memberikan arahan serta motivasi," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP MEIKARTA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri