tirto.id - Sejak kemarin, pihak kepolisian berjanji akan mengusahakan negosiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang 'menyandera' 1.300 pendulang tailing di kawasan Desa Kimbely dan Desa Banti, Tembagapura, Mimika, Papua. Namun, hingga perkembangan terakhir, negosiasi tidak berjalan dengan maksimal.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, komunikasi terakhir yang dihasilkan adalah soal larangan 1.300 pendulang tailing (warga asli dan pendatang) pergi dari daerah tersebut.
"TNI dan Polri udah menghubungi pimpinannya, tapi belum ada kontak intens. Artinya belum ada nego karena mereka memang tidak membuka ruang komunikasi dengan pihak satgas," ungkap Setyo di Jalan Trunojoyo, Mabes Polri, Jumat (10/11).
Negosiasi tidak bisa terjadi karena Pimpinan KKB sendiri menolak untuk diajak berkomunikasi. Namun, Setyo menandaskan bahwa Polri tetap akan menindak para pelaku. "Pasti kami akan menindak karena dia telah melanggar, melakukan pelanggaran hukum, melakukan penyekapan, penyanderaan," ungkap Setyo.
Baca: Penyanderaan di Tembagapura Adalah Kasus Lama
Menurut Setyo, kondisi warga diketahui masih terpantau baik. Ibu-ibu di sana masih diberikan kesempatan untuk keluar berbelanja, sedang laki-lakinya tetap tertahan. Ia menerangkan bahwa upaya negosiasi masih akan tetap dilakukan, tetapi tidak bisa memastikan waktunya. "Bisa besok, lusa, bisa minggu depan," kata dia.
Dalam upaya negosiasi ini, kepolisian juga sudah meminta tokoh ulama ataupun pihak PT Freeport-McMoRan. Kepolisian sendiri berharap tidak ada korban luka dalam kasus penyanderaan itu.
"Kita sedang memetakan kekuatan mereka, itu pertama. Kedua, kita mengupayakan adanya negosiasi karena dengan negosiasi diharapkan tidak timbul korban yang lebih banyak. Nanti kalau korbannya masyarakat, kasihan," ungkapnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto