Menuju konten utama

Negara-Negara zonder Pemilu: dari Monarki sampai Republik Komunis

Setidaknya tujuh negara di dunia ini tidak menyelenggarakan pemilu langsung untuk menentukan presiden dan anggota parlemen.

Negara-Negara zonder Pemilu: dari Monarki sampai Republik Komunis
Hassanal Bolkiah, penguasa monarki Brunei. Negaranya tidak pernah mengadakan pemilihan umum. (Foto AP / Wong Maye-E, File)

tirto.id - Tidak semua orang di dunia merasakan riuh dan tegangnya pemilihan umum presiden dan anggota badan legislatif. Alasannya sederhana: tidak ada pemilu di negara mereka.

Data The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA) pada 2019 mencatat presiden di 104 negara tidak dipilih secara langsung oleh rakyat.

Sebagian dari mereka merupakan negara monarki—tidak punya presiden, melainkan raja yang jabatannya diwariskan kepada keturunannya. Sedangkan sebagian lainnya menetapkan presiden dipilih para electoral college (dewan pemilih).

Bila 104 negara tersebut dirinci lagi, sebanyak 97 negara di antaranya punya badan legislatif yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Sistem ini tidak hanya ada di negara-negara republik seperti Jerman atau Turki; tetapi juga ada di negara penganut monarki konstitusional seperti Inggris, Belanda, Bhutan, Jepang, atau Swedia; dan negara persemakmuran Inggris yang mengakui kepala negaranya ratu/raja Inggris seperti Kanada, Papua Nugini, atau Australia.

Tujuh negara sisanya tidak punya badan legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat. Dengan kata lain, kelima negara ini tidak menyelenggarakan pemilu langsung oleh rakyat untuk menentukan presiden maupun anggota badan legislatif. Mereka adalah Brunei Darussalam, Republik Rakyat Cina (RRC), Vatikan, Arab Saudi, Somalia, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Monarki: dari Vatikan hingga Uni Emirat Arab

Empat dari tujuh negara tersebut punya bentuk pemerintahan monarki.

Pemerintahan Vatikan berbentuk monarki-imamat. Jabatan kepala negara dipegang Paus yang juga menjadi pemimpin tertinggi dalam bidang keagamaan. Sebab jabatan Paus tidak diwariskan melalui garis keturunan, melainkan melalui mekanisme pemilihan, pemerintahan Vatikan disebut juga monarki-elektif.

Kekuasaan legislatif Vatikan dipegang Komisi Pontifikal yang anggotanya dipilih Paus. Kekuasaan eksekutif Vatikan dipegang presiden komisi tersebut.

Sedangkan Arab Saudi dan Brunei Darussalam sama-sama monarki-absolut. Kepala negara dan pemerintahan dipegang raja (Arab Saudi) atau sultan (Brunei) yang diwariskan melalui garis keturunan.

Anggota badan legislatif di kedua negara juga ditunjuk raja atau sultan masing-masing. Di Arab Saudi, badan legislatifnya bernama Majlis al-Shura yang beranggotakan 150 orang. Mereka bertindak sebagai penasihat raja dan menjabat selama empat tahun. Sedangkan badan legislatif Brunei bernama Majlis Mesyuarat Negara.

Sementara itu sistem politik pemerintahan UEA, meskipun menerapkan monarki, berbeda dari tiga negara monarki di atas. UEA terdiri atas tujuh negara emirat yang politik pemerintahannya berbentuk monarki-absolut. Setiap emirat dikepalai seorang sheikh.

Badan eksekutif tertinggi UEA dipegang Federal Supreme Council (FSC) yang berisi anggota dinasti penguasa di setiap tujuh emirat. Badan ini memilih presiden dan perdana menteri UEA. Biasanya, sheikh Abu Dhabi dipilih sebagai presiden. Sheikh Dubai dipilih sebagai perdana menteri.

FSC juga berlaku sebagai badan legislatif tertinggi di UEA. Meski demikian UEA juga memiliki Federal National Council (FNC) yang bertugas meninjau undang-undang dan mengawasi kinerja pemerintah.

Sejak 2006, separuh anggota FNC ditunjuk pemerintah. Separuhnya lagi dipilih oleh dewan pemilih yang ditunjuk penguasa emirat.

Pada pemilihan anggota FNC 2011 kandidat anggota FNC dari Dubai, Mozai Ghobash, mempertanyakan kenapa tidak semua orang memiliki hak memilih di UEA.

"Mengapa tidak ada rencana agar setiap orang memilih, seperti negara lain di dunia ini? Orang-orang bertanya kenapa orang ini dipilih [sebagai dewan pemilih] dan bukan orang itu?" kata Ghobash, seperti dilansirReuters.

Republik: Si Komunis Cina dan Si Kecil Eritrea

Di luar empat negara monarki di atas, tiga negara lain yang presiden dan anggota legislatifnya tidak dipilih secara langsung oleh rakyat berbentuk republik.

RRC punya badan legislatif bernama Kongres Rakyat di tingkat daerah dan nasional. Anggota Kongres Rakyat Daerah dipilih langsung oleh rakyat. Anggota Kongres Rakyat Daerah inilah yang kemudian punya mandat memilih anggota Kongres Rakyat Nasional (KRN) RRC.

Pada 2018 KRN RRC beranggotakan 2.890 orang. Lembaga inilah yang memilih Perdana Menteri RRC.

Sedangkan Republik Somalia baru saja menyelenggarakan pemilu pada 2016. Sebelumnya, negara ini dilanda konflik. Karena diselenggarakan pada masa transisi pasca-konflik, pemilu 2016 Somalia menetapkan 275 anggota parlemen dipilih oleh 275 dewan pemilih. Setiap dewan pemilih terdiri atas 51 delegasi yang dipilih oleh 135 tetua adat. Parlemen kemudian memilih presiden.

Sementara itu pemilu di Eritrea sedianya dilaksanakan setelah konstitusi baru disahkan pada 1997. Namun Isaias Afwerki, presiden Eritrea sejak negara di ujung timur benua Afrika ini merdeka dari Ethiopia pada 1993, tidak kunjung menyelenggarakannya. Bahkan setelah undang-undang pemilu juga disahkan pada 2002.

Syahdan, meskipun dipilih hanya oleh Majelis Transisi dan sebetulnya tidak mendapat mandat rakyat, Isaias terus berkuasa hingga sekarang.

Isabel Linzer, peneliti politik di lembaga Freedom in The World, menyebut konflik perbatasan antara Eritrea dengan Ethiopia kerap dijadikan alasan pemerintahan Isaias untuk terus menunda penyelenggaraan pemilu.

Infografik negara ngga pemilu

undefined

Laporan Kementerian Luar Negeri Eritrea yang disusun untuk African Charter on Human and People’s Rights (ACHPR) pada Maret 2017 menyebutkan, "Pemilu, kecuali tingkat lokal dan regional, ditunda karena prioritas berubah dan negara harus bergelut, pertama dan terutama, dengan masalah mempertahankan kedaulatan dan intregitas teritorialnya."

Sementara itu hampir tidak ada kebebasan sipil di Eritrea. Selain membolehkan hanya ada satu partai politik, People’s Front for Democracy and Justice (PFDJ), yang dikendalikan Isaias, pemerintah Eritrea juga menutup semua media independen pada 2001.

Warga Eritrea dikenakan wajib militer. Sedangkan sebagian besar pria dan wanita berbadan sehat diwajibkan ikut program pelayanan nasional. Menurut catatan penyelidik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sistem wajib militer di Eritrea layak digolongkan sebagai perbudakan.

Menurut Linzer, perjanjian damai Eritrea-Ethiopia yang diteken pada Juli 2018 seharusnya meruntuhkan segala alasan Isaias menunda pemilu dan menjadikan warganya sebagai budak.

"Jika dia memilih penindasan dibanding kemajuan demokrasi, dia mengambil risiko berkonfrontasi langsung dengan warga Eritrea yang harapannya melonjak semenjak pemulihan hubungan dengan Ethiopia," kata Linzer.

Baca juga artikel terkait PEMILU atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Ivan Aulia Ahsan