tirto.id - Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu, melaporkan bahwa negara berhasil menghimpun penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar 231,7 triliun per 31 Oktober 2024. Ini setara dengan 72,2 persen dari target Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.
“Yang menarik adalah bahwa ini secara year to date (tahun kalender) ini masih tumbuh. Berarti daya belinya masih cukup kuat, 4,9 persen ya,” kata dia dalam Konferensi Pers November 2024, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Penerimaan kepabeanan dan cukai dari bea masuk mengalami kenaikan 4,2 persen secara tahunan menjadi Rp43,2 triliun. Dengan kenaikan penerimaan bea masuk ini berasal dari terkereknya nilai impor sebesar 5,5 persen dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang pada tahun 2023 rata-rata senilai Rp15.164 per dolar AS menjadi Rp15.820 per dolar AS di 2024.
Pada saat yang sama, penerimaan bea keluar juga tercatat naik 46,8 persen (yoy) menjadi Rp14,2 triliun. Realisasi penerimaan bea keluar ini dipengaruhi oleh bea keluar produk tembaga yang tumbuh 173 persen (yoy) imbas relaksasi aturan ekspor komoditas tembaga, dengan share dari total bea keluar mencapai 70 persen.
Meski begitu, bea keluar produk sawit justru mengalami penurunan cukup dalam, yakni mencapai 30,6 persen (yoy) sebagai dampak penurunan harga rata-rata produk sawit sebesar 1,95 persen (yoy) dan volume ekspor produk sawit hingga 16,13 persen (yoy).
“Cukai sekali lagi ini juga menunjukkan peningkatan. Penerimaan cukai tumbuh hampir 3 persen. Untuk cukai hasil tembakau 2,3 persen karena ada kenaikan produksi. Cukai Minuman Mengandung Alkohol (MMEA) juga tumbuh 13,3 persen,” ujar Anggito.
Sementara untuk cukai etil alkohol (EA) tumbuh 16,9 persen menjadi Rp117,5 miliar. Kenaikan ini sejalan dengan kenaikan produksi etil alkohol.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi