tirto.id - Fraksi Partai Nasdem setuju DPR menggunakan hak angket untuk mencari tahu alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar).
"Sejauh untuk meminta keterangan dan mendapatkan keterangan yang utuh dari pemerintah maka Fraksi Nasdem mendukung penggunaan hak interpelasi atau angket terbatas oleh DPR RI. Penggunaan hak interpelasi atau angket terbatas tersebut berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas untuk tindakan koreksi, jika terdapat penyimpangan prosedural administratif," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Johny G. Plate kepada Tirto, Selasa (19/6/2018).
Johny menerangkan, Partai Nasdem sendiri menyesalkan pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Menurutnya, pelantikan Iriawan menimbulkan kekisruhan politik di Jabar, saat masyarakat sedang bersiap untuk memilih pemimpin baru baik pilgub maupun pilbup-pilwali.
Johny menilai, Kemendagri seharusnya memperhatikan penolakan yang muncul saat wacana penunjukan Iriawan di awal tahun. Seharusnya juga, pemerintah bisa menunjuk pejabat lain yang lebih lowong untuk memimpin Jabar.
"Masih tersedia banyak pejabat setingkat yang bisa mengisi jabatan lowong tersebut, yang hanya untuk masa kerja yang sangat singkat sampai pelantikan gubernur Jabar definitif setelah pilkada 27 Juni 2018," kata Johny.
Mengenai situasi yang berkembang, Johny meminta kepada masyarakat agar tidak gaduh dengan pelantikan Iriawan. Ia berharap, pemilihan mantan Kapolda Jabar itu tidak mempengaruhi Pilkada Jabar nantinya.
"Nasdem menghimbau masyarakat Jabar untuk tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif menjelang pemilihan kepala daerah tanggal 27 Juni dan berharap pilkada berlangsung dengan aman, tertib dan dengan antusiasme yang tinggi," terang Johny.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Sestama Lemhanas Komjen Pol Iriawan, pada Senin (18/6/2018). Pelantikan pun menimbulkan polemik, karena Iriawan masih aktif sebagai pejabat Polri. Bahkan, Fraksi Gerindra DPRD Jabar tidak datang di pelantikan tersebut.
Pelantikan tersebut menimbulkan respons di lingkungan DPR. Fraksi Partai Demokrat mewacanakan hak angket. Sejumlah partai kontra pemerintah seperti Gerindra dan PKS pun mendukung kebijakan tersebut.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo