tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah sementara mencapai Rp7.733,99 triliun atau setara 39,57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 30 Desember 2022. Utang ini naik sekitar Rp179,74 triliun dari sebelumnya November 2022 mencapai di Rp7.554,25 triliun.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," demikian dikutip dari Buku APBN Kita edisi Januari 2022, Rabu (18/1/2023).
Utang pemerintah di Desember didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp6.846,89 triliun atau sekitar 88,53 persen. Sementara untuk pinjaman tercatat senilai Rp887,10 triliun atau 11,47 persen.
Besaran utang SBN terdiri dari domestik senilai Rp5.452,36 triliun. Utang tersebut berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.441,12 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.011,24 triliun.
Kemudian untuk valas mencapai Rp1.394,53 triliun, terdiri dari SUN Rp1.064,37 triliun dan SBSN Rp330,16 triliun.
Selanjutnya, utang berasal dari pinjaman dalam negeri Rp19,67 triliun dan pinjaman luar negeri Rp867,43 triliun. Pinjaman luar negeri itu terbagi untuk bilateral Rp282,75 triliun, multilateral Rp529,99 triliun, dan commercial banks Rp54,70 triliun.
Sebelumnya, Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp7.554,25 triliun atau setara 38,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir November 2022. Utang ini naik sekitar Rp57,55 triliun dari sebelumnya Oktober 2022 mencapai di Rp7.496,7 triliun.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," demikian dikutip dari Buku APBN Kita edisi Desember 2022, Senin (26/10/2022).
Utang pemerintah di November didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp6.697,83 triliun atau sekitar 88,66 persen. Sementara untuk pinjaman tercatat senilai Rp856,42 triliun atau 11,34 persen.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin