tirto.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menginformasikan musim hujan di Indonesia akan dimulai secara bertahap di akhir Oktober, terutama dimulai dari wilayah Indonesia Barat.
Kepala Sub Bidang Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara, Siswanto melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto mengatakan 34,8 persen daerah diprakirakan sudah masuk awal musim hujan pada Oktober.
Daerah yang mulai memasuki musim hujan pada Oktober ini yaitu,
- Sumatera: Pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka, Lampung
- Jawa: Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian kecil Jawa Timur
- Kalimantan: Sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur dan sebagian Kaltara.
- Sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil NTB
Sedangkan untuk puncak musim hujan umumnya akan terjadi pada Januari 2020, tetapi beberapa daerah akan mengalami puncak musim hujan pada November.
Berikut prakiraan puncak musim hujan untuk beberapa daerah di Indonesia.
• Puncak musim hujan di Sumatera diprakirakan terjadi mulai dari November 2020.
• Puncak musim hujan di Kalimantan diprakirakan terjadi mulai dari Desember 2020 hingga Januari 2021.
• Puncak musim hujan di Jawa dan Bali umumnya diprakirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2021.
• Puncak musim hujan di Sulawesi dan Maluku Utara diprakirakan terjadi mulai dari Januari dan April 2021.
• Puncak musim hujan di Maluku dan Papua diprakirakan terjadi mulai dari Januari dan Maret 2021.
Namun, pada musim hujan kali ini, Kepala Badan BMKG, Dwikorita Karnawati menyatakan, akan ada potensi peningkatan curah hujan sebagai dampak dari fenomena La Nina.
"Pemantauan BMKG hingga akhir Agustus 2020 terhadap anomali suhu muka laut pada zona ekuator di Samudera Pasifik menunjukkan adanya potensi La Nina (indeks Nino3.4 = -0.69), yang berpotensi mengakibatkan peningkatan curah hujan di sebagian wilayah Indonesia pada saat musim hujan nanti," kata Dwikorita.
Apa itu La Nina?
Siswanto mengatakan La Nina adalah kondisi penyimpangan (anomali) suhu permukaan laut Samudera Pasifik tropis bagian tengah dan timur yang lebih dingin daripada kondisi normalnya.
Menurutnya, La Nina akan dinyatakan sebagai “Kejadian La Nina” atau “La Nina event” apabila kondisi penyimpangan (anomali) suhu permukaan laut Samudera Pasifik tropis bagian tengah dan timur yang lebih dingin daripada kondisi normalnya.
Selain itu, perubahan permukaan laut tersebut juga diikuti oleh perubahan sirkulasi atmosfer di atasnya berupa peningkatan angin pasat timuran lebih kuat dari kondisi normalnya, dan telah berlangsung beberapa bulan (2-3 bulan).
"Kondisi La Nina dapat berlangsung dengan durasi selama beberapa bulan hingga dua tahun dan berulang setiap beberapa tahun (siklus 2-8 tahun). Kejadian La Nina dapat mempengaruhi perubahan pola cuaca global," kata Siswanto.
Apa dampak La Nina?
Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Herizal melalui keterangan tertulisnya mengatakan berdasar catatan historis, La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normalnya.
Namun dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. Pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia kecuali Sumatera.
Selanjutnya pada Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua.
Pada Oktober ini beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki musim hujan, di antaranya:
- Pesisir timur Aceh
- Sebagian Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Pulau Bangka
- Lampung
- Banten
- Sebagian Jawa Barat
- Sebagian Jawa tengah
- Sebagian kecil Jawa Timur
- Sebagian Kalimantan Barat
- Sebagian Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Sebagian Kalimantan Timur
- Sebagian Kalimantan Utara
- Sebagian kecil Sulawesi
- Maluku Utara
- Sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.
"Peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidro-meteorologis seperti banjir dan tanah longsor," kata Herizal.
Para pemangku kepentingan diharapkan dapat lebih optimal melakukan pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu hingga hilir misalnya dengan penyiapan kapasitas sungai dan kanal untuk antisipasi debit air yang berlebih.
Masyarakat juga dihimbau agar terus memperbaharui perkembangan informasi dari BMKG dengan memanfaatkan kanal media sosial infoBMKG, atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
Editor: Agung DH