Menuju konten utama

MUI Belum Tentukan Sikap Maafkan Ahok

Zainut Tauhid menegaskan bahwa MUI belum menentukan sikap usai perlakuan Ahok yang dinilai tidak etis kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menjadi saksi di persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (31/1/2017).

MUI Belum Tentukan Sikap Maafkan Ahok
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1). Sidang kedelapan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi antara lain Ketua MUI Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. ANTARA FOTO/Pool/Seto Wardhana.

tirto.id - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi menegaskan bahwa pertemuan antara Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amien hanyalah kunjungan biasa. Kunjungan tersebut, kata dia, bukan lah bentuk intervensi pemerintah terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ma'ruf Amin saat persidangan.

"Saya kira tak ada (intervensi). Murni kunjungan dan itu kunjungan Pak Luhut kepada KH Maruf itu kunjungan pribadi saja," ujar Zainut di kantor MUI, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Menurut Zainut, pertemuan kemarin bukan untuk kasus Ahok, melainkan pertemuan teman lama. Menurut politikus PPP ini, Luhut bisa menemui Ma'ruf walau menjabat sebagai Menko Kemaritiman sebagai kawan.

Terkait dengan masalah Ahok, Zainut Tauhid menegaskan bahwa MUI belum menentukan sikap usai perlakuan Ahok yang dinilai tidak etis kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menjadi saksi di persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (31/1). Zainut mengaku MUI masih membahas lebih lanjut masalah tersebut.

"Kami belum menetapkan apakah harus diproses hukum atau tidak. Persoalan ini bukan delik aduan, masalah ini bukan masalah Ma'ruf Amin, MUI, tapi ini sudah menjadi publik," ujar Zainut.

Anggota Komisi IV DPR ini mengatakan permasalahan ini bukan lagi masalah Ma'ruf Amin, tetapi sudah menyebar ke publik, apalagi dengan munculnya dugaan penyadapan dalam persidangan.

Menurut Zainut, permintaan maaf Ahok yang ditujukan kepada Ma'ruf Amin merupakan kewenangan beliau. Ia pun meyakini, mantan Wantimpres era Presiden SBY itu memaafkan Ahok. Namun, MUI belum menyatakan sikap tentang permintaan maaf Ahok.

"MUI belum adakan rapat untuk itu. Kejadian kan baru kemarin," ujar Zainut.

Saat akan dikonfirmasi, Ketua MUI Ma'ruf Amin memilih untuk tidak menanggapi segala pertanyaan awak media usai menemui pimpinan DPD, Kamis (2/2). Ma'ruf yang mengenakan pakaian berwarna biru itu langsung masuk ke mobil.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas meyakini, Ma'ruf Amin adalah orang yang bisa memaafkan pernyataan Ahok.

"Kalau Pak Ketua (Ma'ruf), kalau ada orang minta maaf ya kalau ada orang minta maaf sama ulama ya ulama itu akan memaafkan, tapi masyarakat, masyarakatkan belum tentu mau memaafkan," ujar Anwar.

Untuk diketahui, Ketua MUI Ma'ruf Amin sudah resmi menyatakan bahwa dirinya memaafkan Ahok. Hal itu diungkapkan saat Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana berkunjung ke kediamannya di daerah Koja. Ma'ruf pun meminta agar publik tidak terprovokasi akibat pernyataan Ahok.

"Umat supaya tenang dan supaya jangan terprovokasi dan menjaga keadaan bangsa dan negara supaya kondusif. Semuanya jangan membuat hal-hal yang bisa merusak suasana dan keadaan," kata Ma'ruf di kediamannya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).

Terkait dengan pertemuan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan Luhut menemui Ma’ruf Amin pada Rabu (01/2) malam. Jokowi menyatakan pertemuan tersebut terjadi atas inisiatif pribadi Luhut. Meski demikian, Jokowi tidak mempermasalahkan pertemuan itu asalkan bertujuan baik untuk negara.

Baca juga artikel terkait MUI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto