Menuju konten utama

Muhammad Sanusi & Choel Mallarangeng: Yang Penting Bukan Dua

Sanusi dan Choel memang berbeda kasus, namun untuk Pilgub kali ini mereka satu suara, yakni "yang penting bukan dua" alias menolak pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat untuk terpilih lagi.

Muhammad Sanusi & Choel Mallarangeng: Yang Penting Bukan Dua
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi menunjukkan tanda tinta pada tiga jarinya seusai menggunakan hak pilih di TPS 19, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/2). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Muhammad Sanusi dan Andi Zukarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng, yang kini menjadi dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetap memiliki hak untuk mencoblos dalam pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017, Rabu (15/2/2017).

Sanusi dan Choel memang berbeda kasus, namun untuk Pilgub kali ini mereka satu suara, yakni "yang penting bukan dua" alias menolak pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat untuk terpilih lagi.

Sanusi mendapat giliran kelima dalam pencoblosan di Ruang Tatap Muka Ground C-1, Gedung KPK, Jakarta itu. Sanusi memperlihatkan kepada awak media tiga jarinya yang sudah dicelupkan ke dalam tinta warna biru sebagai buktinya dirinya sudah mencoblos.

"Yang penting bukan dua," kata Sanusi seusai melakukan pencoblosan sebagaimana dikutip Antara.

Sementara, Choel yang mendapat giliran terakhir juga mengatakan hal yang sama dengan Sanusi setelah melakukan pencoblosan itu.

"Yang penting bukan dua," kata adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng itu.

Sebanyak tujuh tahanan KPK yang terdata melaksanakan hak pilih di kantor KPK Kavling C-1 Kuningan Jakarta pada Pilkada Serentak DKI Jakarta 15 Februari 2017.

Mereka tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan satu mobil tahanan KPK dan juga menggunakan rompi tahanan KPK warna oranye.

KPK telah berkoordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setiabudi TPS 19 terkait dengan pemungutan suara untuk tahanan di KPK.

"Pemungutan suara akan dilaksanakan di Ruang Tatap Muka Ground C-1. Kemudian penghitungan suara tetap dilakukan di TPS yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ketujuh tahanan KPK yang menggunakan hak pilih di Jakarta, yakni Rajesh Rajamohan Nain, Fahmi Darmawansyah, Muhammad Adami Okta, Basuki Hariman, Muhammad Sanusi, Andi Taufan Tiro, dan Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng.

Masa kampanye dalam rangka Pilkada DKI Jakarta 2017 sudah berlangsung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sedangkan hari pencoblosan jatuh pada 15 Februari 2017.

Ada tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang terdaftar dalam Pilkada DKI 2017, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Politik
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan