tirto.id - Ruas jalan tol Semarang Seksi A, B, dan C akan diberlakukan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal yang akan dirilis sebelum arus mudik Lebaran 2018. Pengguna jalan hanya akan melakukan pembayaran satu kali saat masuk tol Semarang Seksi A-B-C dengan melakukan tapping kartu e-toll.
Menurut Humas PT Jasamarga Semarang Riyono, saat ini pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi harus melakukan 2 kali transaksi.
“Ya, dari Srondol ke Krapyak itu kan tapping dua kali yakni pembayaran memasuki tol (on ramp pay) dan saat akan keluar tol (off ramp pay). Nanti setelah diberlakukan tarif merata, hanya perlu tapping kartu satu kali saat masuk tol (on ramp pay),” jelas Riyono saat dihubungi Tirto, Selasa (22/5/2018).
Jalan Tol Semarang A-B-C saat ini dioperasikan dengan sistem transaksi terbuka dengan tiga wilayah pentarifan:
a. Ruas Jatingaleh-Krapyak (Seksi A)
b. Ruas Jatingaleh-Srondol (Seksi B)
c. Ruas Jatingaleh-Kaligawe (Seksi C)
Penentuan tarif merata ini, dikatakan Riyono, masih menunggu keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saat ini kami masih sosialisasikan bagi pengguna jalan soal tarif merata ini. Diharapkan saat mudik Lebaran nanti sudah bisa tapping 1 kali,” jelasnya.
Dengan mengurangi titik transaksi yang semula dua kali transaksi menjadi satu kali transaksi, dikatakan Riyono, diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh bagi pengguna jalan.
Dengan sistem terbuka ini diterapkan tarif merata tanpa mempertimbangkan jarak. Sistem tol terbuka biasanya diterapkan di jalan-jalan tol jarak pendek seperti tol dalam kota.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri