Menuju konten utama

Motif Polisi Tembak Mati Polisi di NTB Diduga karena Cemburu

Polda NTB menduga Brigadir Satu HT cemburu karena korban sering berkirim pesan dengan istrinya.

Motif Polisi Tembak Mati Polisi di NTB Diduga karena Cemburu
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menduga motif Brigadir Kepala MN menembak mati rekan kerjanya Brigadir Satu HT karena cemburu. Keduanya sama-sama bertugas di Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

"Indikasinya karena pelaku cemburu yang mengetahui korban chating dengan istri pelaku," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (27/10/2021).

Namun Artanto mengatakan hal itu dalam proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik tengah memeriksa seluruh riwayat percakapan yang ada pada ponsel korban, pelaku dan istrinya.

"Ini yang sedang kami dalami," ujarnya.

Insiden penembakan yang dilakukan MN kepada HT ini terjadi di rumah yang beralamat di BTN Griya Pesona Madani, Lombok Timur, pada Senin (25/10/2021) .

Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku.

Dalam perkara ini, kepolisian menetapkan MN sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polda NTB. MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga artikel terkait POLISI TEMBAK POLISI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan