tirto.id - Penyidik Polres Bangkalan, Jawa Timur menetapkan anggota DPRD Bangkalan berinisial H, sebagai tersangka dugaan penembakan yang menewaskan L, warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura.
"(Motif peristiwa lantaran) sakit hati karena L tidak mengakui pencurian sepeda motor yang diduga dilakukannya, jadi pemantik H melakukan penembakan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, ketika dihubungi reporter Tirto, Jumat (21/5/2021).
Sebelum H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka. Mereka ditangkap tak sampai 24 jam usai peristiwa. Penembakan tersebut terjadi pada 28 Maret 2021, dini hari. Kini Keduanya telah ditahan. Namun H belum ditahan karena penyidik masih mengumpulkan bukti perkara.
Berdasarkan penelusuran polisi, H adalah eksekutor penembakan L. Namun, kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver berkaliber 38 milimeter yang ia gunakan masih dalam pendalaman, apakah milik S atau M. Saat kejadian, ketiga pelaku menyambangi korban di rumahnya. Mereka menanyakan soal motor yang hilang dan diduga dicuri oleh L.
Para pelaku meminta L untuk mengembalikan motor yang ia curi, tapi L tidak mengakui tuduhan tersebut. Lantas mereka cekcok dan H menembak L hingga tewas, peluru mengenai dekat ketiak bagian kanan.
"Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor,” ujar Gatot.
Polisi bergerak begitu mengetahui perkara, lantas membekuk S dan M, serta menyita senjata yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa L.
"Akhirnya dari keterangan saksi dan bukti yang kami dapat, mengarah ke eksekutor inisial H. Inisial H ini betul anggota dewan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
H sempat dua kali mangkir ketika dipanggil polisi untuk diperiksa, tapi dia akhirnya menyerahkan diri pada 15 Mei.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz