tirto.id - Pemerintah menetapkan aturan pakaian seragam peserta didik jenjang dasar dan menengah, termasuk Pramuka. Aturan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) No.50 Tahun 2022.
Peraturan eragam sekolah diberlakukan untuk siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA. Pakaian seragam meliputi pakaian seragam nasional, Pramuka, seragam khas sekolah, hingga pakaian adat yang dikenakan di hari-hari tertentu.
Meski akhir-akhir ini seragam sekolah ramai diperbincangkan banyak orang, sebenarnya tidak ada aturan baru mengenai pakaian seragam siswa sekolah. Aturan pakaian seragam sudah diberlakukan sejak 2022, sejak Permendikbud No.50 resmi disahkan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Mengacu pada peraturan tersebut, pakaian seragam ditetapkan bagi siswa sekolah dengan beberapa tujuan. Mulai dari menanamkan nasionalisme, meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang peserta didik, hingga menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung pada diri siswa.
Jenis Seragam Sekolah Baru 2024
Berdasarkan Pasal 3 dan 4 dalam Permendikbud No.50 Tahun 2022, terdapat empat jenis seragam sekolah siswa jenjang SD, SMP, dan SMA. Berikut adalah rincian lengkapnya:
1. Pakaian Seragam Nasional
Pakaian seragam nasional terdiri dari atasan kemeja putih dan celana/rok berwarna merah hati (SD), biru tua (SMP), dan abu-abu (SMA). Seragam ini dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta saat pelaksanaan upacara bendera.2. Pakaian Seragam Pramuka
Pakaian seragam Pramuka umumnya berwarna cokelat dan dikenakan pada hari yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah.3. Pakaian Seragam Khas Sekolah
Seragam khas sekolah merupakan pakaian opsional yang menjadi identitas atau menampilkan ciri khas suatu sekolah. Seragam ini dikenakan pada hari tertentu sesuai kebijakan pihak sekolah4. Pakaian Adat
Pakaian adat juga termasuk seragam opsional bagi siswa sekolah. Ketentuan pakaian adat, termasuk waktu penggunaannya, harus mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat.Model dan Warna Seragam Baru 2024
Khusus pakaian seragam khas sekolah, ketentuan model dan warna akan ditetapkan pihak sekolah dengan memperhatikan hak siswa dalam menjalankan agama atau kepercayaannya.
Begitu pula dengan pakaian adat yang digunakan pada hari-hari tertentu. Model dan warnanya akan ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Sementara mengenai pakaian seragam nasional, ada aturan terkait model dan warnanya seperti yang tercantum dalam Permendikbud No.50 Tahun 2022. Berikut rinciannya:
A. Pakaian Seragam Nasional SD/SDLB
1. Putra
a. Model 1
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam celana
- Celana pendek warna merah hati, panjangnya hingga 5 cm di atas lutut. Bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang. Saku dalam terdapat di sisi kiri dan kanan.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm.
- Kaos kaki putih polos dengan ukuran minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu warna hitam.
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam celana
- Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus dengan panjang celana sampai mata kaki. Bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang. Terdapat saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm.
- Kaos kaki putih polos dengan ukuran minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu warna hitam.
a. Model 1
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam rok.
- Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, dan panjang rok 5 cm di bawah lutut. Bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm
- Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu warna hitam
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam rok.
- Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, dan tanpa saku. Bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm
- Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu warna hitam
- Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan. Pakaian memiliki satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
- Jilbab putih.
- Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, dan tanpa saku. Bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm
- Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu warna hitam
- Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.
- Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
- Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
- Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
B. Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB
1. Putra
a. Model 1
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam celana
- Celana pendek warna biru tua dengan panjang celana 5 cm di atas lutut. Bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang. Terdapat saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm.
- Kaos kaki putih polos dengan ukuran minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu warna hitam.
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam celana
- Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm. Bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm.
- Kaos kaki putih polos dengan ukuran minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu warna hitam.
a. Model 1
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam rok.
- Rok warna biru tua dengan panjang rok 5 cm di bawah lutut, ada lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, dan saku dalam bagian sisi rok. Pada bagian pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm
- Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu warna hitam
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam rok.
- Rok panjang sampai mata kaki dengan warna biru tua, ada lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka rok, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm
- Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu warna hitam
- Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
- Jilbab putih.
- Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm
- Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu warna hitam
- Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
- Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
- Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
- Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
C. Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB
1. Putra
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam celana
- Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm.
- Kaos kaki putih polos dengan ukuran minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu warna hitam.
a. Model 1
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam rok.
- Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm
- Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu warna hitam
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri. Ujung pakaian dimasukkan ke dalam rok.
- Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm
- Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu warna hitam
- Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
- Jilbab putih.
- Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm
- Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 10 cm di atas mata kaki
- Sepatu warna hitam
- Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
- Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
- Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
- Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Seragam Baru Pramuka
Menurut Pasal 7 Permendikbud No.50 Tahun 2022, model dan warna pakaian seragam Pramuka untuk siswa sekolah ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Mengutip laman Pramuka.or.id, pakaian seragam Pramuka memiliki warna cokelat muda dan cokelat tua. Seragam Pramuka terbagi menjadi empat, yaitu:
- Pakaian seragam harian
- Pakaian seragam kegiatan
- Pakaian seragam upacara
- Pakaian seragam khusus
- Tutup kepala (topi)
- Baju Pramuka
- Celana/rok
- Setangan leher
- Ikat pinggang
- Kaos kaki
- Sepatu
- Tanda pengenal
Ketentuan lebih lengkap terkait pakaian seragam Pramuka dapat dilihat melalui tautan di bawah ini:
Penulis: Erika Erilia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani