Menuju konten utama
Sidang PHPU Pilpres 2024

MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani & Risma pada 5 April

MK menjadwalkan pemanggilan Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani, Risma, dan DKPP pada sidang Jumat (5/4/2024).

MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani & Risma pada 5 April
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memanggil sederet pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju dalam sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Ketua MK sekaligus pimpinan sidang PHPU, Suhartoyo, menyebutkan para pihak yang akan dipanggil adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

“[Kemudian], Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” sebut Suhartoyo saat sidang.

Ia mengatakan, keterangan kelima pihak itu dikategorikan penting untuk didengar saat sidang sengketa Pilpres 2024. Menurut Suhartoyo, MK tak hanya memfasilitasi permohonan Anies-Imin maupun permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan pemanggilan tersebut.

Menurut dia, pemanggilan para pembantu Jokowi serta DKPP itu merupakan hasil rapat para hakim konstitusi pada Senin ini.

Suhartoyo mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan kepentingan delapan hakim konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024 ini.

“Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguh kami tolak,” tutur dia.

“Tapi, kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di Jumat, 5 April 2024," lanjut Suhartoyo.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz