Menuju konten utama

Miss Universe Internasional Selidiki Pelecehan Seksual MUID 2023

Miss Universe Internasional akan menangani kasus pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia 2023 ini secara serius.

Miss Universe Internasional Selidiki Pelecehan Seksual MUID 2023
Miss Universe Indonesia 2023. (Instagram/missuniverse_id)

tirto.id - Organisasi Miss Universe Internasional turut menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para peserta ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Bentuk pelecehan tersebut yakni melakukan pengecekan tubuh (body checking) dalam kondisi tanpa busana atau telanjang di ballroom yang disekat. Bahkan hal itu sampai didokumentasikan dan terdapat seorang pria di lokasi tersebut.

"Kami sedang menyelidiki masalah ini (dugaan pelecehan seksual)," kata Organisasi Miss Universe Internasional melalui akun Instagramnya, @missuniverseyang dikutip pada Rabu (9/8/2023).

Miss Universe Internasional akan menangani dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia 2023 dan perilaku yang tidak pantas ini secara serius.

Pasalnya, kompetisi Miss Universe Indonesia merupakan waralaba (franchise) dari Miss Universe Internasional yang diselenggarakan di Tanah Air.

Kemudian Miss Universe Internasional juga berjanji akan memberikan ruang aman bagi para peserta, terkhusus pada para korban dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia.

"Menyediakan tempat yang aman bagi wanita adalah prioritas utama Organisasi Miss Universe," tulisnya.

Korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 melalui kuasa hukumnya telah melakukan pengaduan ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023). Korban diduga lebih dari 10 orang.

Selain korban dan saksi, kuasa hukum menyerahkan bukti dugaan pidana berupa foto dan video.

"Pengecekan tubuh tidak pernah ada dalam susunan acara. Tiba-tiba mereka dihadapkan, seolah-olah ditodong harus melakukan pengecekan tubuh, dengan cukup membuat klien kami terpukul merasa martabatnya dihinakan," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, di Polda Metro Jaya.

Mellisa merasa ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan nilai-nilai perempuan, justru diperlakukan seperti objek seksual.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya (CSK) sebagai pemegang lisensi resmi Miss Universe Indonesia. Terlapor diduga melanggar Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14, dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Atas skandal tersebut, banyak pihak yang terlibat memutuskan mengundurkan diri dari Miss Universe Indonesia: Province Director, Sally Giovanny; National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat, Rizky Ananda Musa; CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang; Direktur Visual yang juga fotografer selebriti Rio Motret; dan Beauty Director Slam Wiyono.

Baca juga artikel terkait MISS UNIVERSE INDONESIA 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan