Menuju konten utama

Migrant Care Kecam Eksekusi Mati Tuti Tursilawati di Arab Suadi

Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah Indonesia, Arab Saudi mengeksekusi mati TKI Indonesia Tuti Tursilawati.

Migrant Care Kecam Eksekusi Mati Tuti Tursilawati di Arab Suadi
Puluhan orang dari Koalisi Migrant Care mendatangi Kedutaan Besar Arab Saudi dan mengecam Eksekusi Mati Terhadap TKI Tuti Tursilawati, di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018). tirto.id/Bernie

tirto.id - Puluhan orang dengan baju berwarna hitam mendatangi Kedutaan Besar Arab Saudi di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018). Mereka berunjuk rasa mengecam eksekusi mati terhadap seorang pekerja migran asal Indonesia, Tuti Tursilawati.

"Eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia korban kekerasan seksual, adalah tindakan yang tidak menjunjung tinggi penghormatan asasi manusia serta merendahkan martabat perempuan," kata Kepala Kajian Imigrasi Migrant Care Anis Hidayah di depan Kedutaan Saudi, Jumat (2/11/2018).

Pada Senin, (29/10/2018) seorang TKI bernama Tuti Tursilawati yang telah dieksekusi mati oleh pengadilan Arab Saudi. Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa hukuman mati tersebut dijatuhkan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah Indonesia.

“Memang itu patut kita sesalkan tanpa adanya notifikasi. Yang dulu juga sama,” kata Jokowi saat ditemui di Jakarta International Expo pada Rabu (31/10/2018) pagi.

Tuti disebut-sebut hendak diperkosa oleh majikannya di Saudi. Namun, Tuti membela diri hingga sang majikan harus meregang nyawa. Tuti kemudian divonis atas tuduhan pembunuhan.

Atas hal itu, koalisi Migrant Care dan sejumlah LSM lainnya mengecam dan mengutuk eksekusi tersebut. Pemerintah Indonesia juga dituntut untuk mengusir [Persona non Grata] Duta Besar Saudi untuk Indonesia.

Selain itu mereka juga menuntut pemerintah mengkaji ulang pengiriman 30 ribu pekerja migran asal Indonesia ke Arab Saudi. Mereka juga meminta agar pembentukan aturan turunan UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia segera dituntaskan.

Tak hanya itu, mereka pun meminta pemerintah mengupayakan sumber daya politik dan diplomasi untuk mengupayakan pembebasan ratusan buruh migran yang terancam hukuman mati.

"Dan melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati di Indonesia sebagai komitmen moral menentang hukuman mati terhadap siapapun," ujar Anis.

Baca juga artikel terkait EKSEKUSI MATI TKI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora