Menuju konten utama

KPK Dalami Permintaan Dana untuk Fashion Show Anak Pejabat Pajak

KPK mendalami dugaan aliran dana untuk biaya fashion show anak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Khusus, Muhammad Haniv.

KPK Dalami Permintaan Dana untuk Fashion Show Anak Pejabat Pajak
Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana untuk biaya fashion show anak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Khusus, Muhammad Haniv. Haniv diketahui saat ini berstatus tersangka kasus gratifikasi.

KPK pun memeriksa dua orang saksi, yaitu PNS KPP PMA 6 Ditjen Pajak, Shitta Amalia, yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

"Didalami terkait dengan kebijakan permintaan dana untuk fashion show," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).

Selain Shitta, KPK juga memeriksa Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin, yang didalami soal aliran uang ke Haniv.

Selain Sharif dan Shitta, KPK juga memanggil Direktur PT Prima Konsultan Indonesia 2018-sekarang, Sugianto Halim. Namun, dia tidak hadir dan belum diketahui terkait alasan ketidakhadirannya.

Lebih lanjut, untuk mendalami soal dana untuk fashion show ini, sebelumnya KPK telah memeriksa Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman tahun 2018- sekarang (Pemeriksa pajak madya Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal Pajak tahun 2014-2018), Hadi Sutrisno.

Diketahui, KPK telah menetapkan Haniv sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp21,5 miliar. Gratifikasi tersebut, dilakukan Haniv saat masih menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus.

Dari total tersebut KPK menduga sejumlah Rp804 juta untuk mensponsori fashion show merek pakaian pria milik anaknya yakni FH Pour Homme by Feby Haniv.

Meski begitu, hingga saat ini, KPK belum menahan Haniv. KPK masih fokus untuk mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi serta mencari aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama