Menuju konten utama

Menyoal Logika Luhut soal OTT KPK Buruk untuk Indonesia

Pegiat antikorupsi meminta Presiden Jokowi menegur Luhut Binsar Panjaitan atas pernyataannya soal OTT KPK tidak bagus untuk bangsa ini.

Menyoal Logika Luhut soal OTT KPK Buruk untuk Indonesia
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan paparan pada pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis (10/11/2022). ANTARA FOTO/HO/Humas OJK/wpa

tirto.id - Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK berdampak buruk bagi citra Indonesia.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan seharusnya pejabat negara risau dengan dampak dari korupsi yang justru memperburuk citra Indonesia terutama di dunia investasi.

"Bicara mengenai image, sekarang teknologi informasi sudah sedemikian canggih. Orang-orang di luar negeri terutama dunia usaha (investor) pasti tahu bagaimana praktik korupsi di Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu, 21 Desember 2022.

"Ketika korupsi banyak, usaha akan (membutuhkan) biaya tinggi, kepastian hukum rendah, pasti tidak menyenangkan bagi investor 'baik' yang menjunjung tinggi good governance, sehingga investor baik tidak suka dengan keadaan itu. Padahal investasi dari investor baik tersebut biasanya jangka panjang, taat aturan, tidak merusak lingkungan dan menghormati kaidah HAM," sambung Novel.

Selain itu, menurut dia, OTT tetap perlu dilakukan sebagai upaya penindakan yang efektif. Pemberantasan korupsi tidak akan berjalan baik bila mengandalkan pencegahan dan pendidikan saja.

"Penindakan yang efektif justru dengan OTT karena diketahui saat berbuat, sehingga bukti lengkap (pelaku tidak bisa mengelak) dan dampak kerugian negara dari praktik korupsinya belum terjadi," tutur Novel.

Kritik lain juga datang dari peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Ia menyebut OTT terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan dari tindak pidana korupsi.

"Selama ini OTT KPK terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, mulai dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Selain itu, pengungkapan melalui mekanisme OTT pun telah berhasil menyeret ratusan orang, baik pejabat, aparat penegak hukum, maupun pihak swasta ke proses persidangan. Dengan penjelasan tersebut, maka semakin jelas bahwa OTT berdampak besar membantu negara menangkap pejabat korup," terangnya.

Kurnia berpendapat penegakan hukum yang maksimal justru akan memperbaiki citra Indonesia di mata dunia. Karena itu ia heran dengan logika Luhut yang menyebut OTT berdampak buruk pada image negara ini.

"Terkait image, sejujurnya kami sulit memahami logika berpikir Saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi maksimal dilakukan, maka dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia," tegas Kurnia.

Kunia juga menjelaskan bahwa OTT merupakan cara KPK melakukan penindakan, yang oleh karenanya, tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan mana pun, termasuk eksekutif.

"Jadi, kami merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar menegur Saudara Luhut dan memintanya untuk tidak lagi mencampuri urusan penegakan hukum," ujar Kurnia.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. Menurut dia, komisi antirasuah tidak perlu melakukan OTT karena kegiatan itu tidak bagus dan berdampak buruk bagi Indonesia.

"Karena OTT, OTT itu tidak bagus sebenernya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life siapa yang akan lawan kita?" ujar Luhut dalam acara Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, secara daring, Selasa (20/12/2022).

Mantan Menko Polhukam itu meminta KPK memperbaiki kinerja mereka. Jangan sampai, kata Luhut, lembaga antikorupsi sedikit-sedikit melakukan penangkapan atau OTT. "Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihat lah. Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit boleh lah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surga lah kau," pungkas Luhut.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky