tirto.id - Pemerintah menggelontorkan sejumlah program untuk membantu UMKM menghadapi pandemi COVID-19. Salah satu kebijakannya menghapuskan pajak bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi via teleconference, Rabu (15/4/2020), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah akan memberikan sejumlah program untuk menjaga keberlangsungan UMKM.
Pemerintah menyadari UMKM memengaruhi 60 persen Produk Domestik Bruto Indonesia dan mampu menyerap tenaga kerja sampai 97 persen. Salah satu langkahnya penghapusan pajak UMKM.
"Tadi sudah disampaikan adalah penghapusan pajak untuk UMKM selama 6 bulan, jadi dinolkan," kata Teten, Rabu (15/4/2020).
Presiden berencana memberikan program restrukturisasi pinjaman UMKM, penundaan cicilan maupun bunga.
Kebijakan itu diberikan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat. Juga bagi penerima pinjaman lewat Pusat Investasi Pemerintah melalui PT Permodalan Nasional Madani, program Mekaar dan UMI, pegadaian hingga Lembaga Pengelola Dana Bergulir.
Selain itu, kebijakan ini diberikan bagi penerima pinjaman di bawah Rp10 juta melalui BPR, BPRS, Koperasi Simpan Pinjam, melalui Koperasi BNP dan lain-lain.
"Jadi presiden minta relaksasi pinjaman ini seluas-luasnya kepada pelaku UMKM terutama usaha mikro," kata Teten.
Teten mengatakan pemerintah akan memberikan stimulus daya beli produk UMKM selain menghapuskan pajak selama 6 bulan.
Kemudian, Jokowi menyetujui integrasi program penjamin sosial, kartu sembako, dan program E-Warong sebagai penyalur sembako.
Dengan demikian, warung-warung sembako bisa tetap bertahan dan punya penghasilan. Namun, ia memastikan hal tersebut bukan gratis.
"Kan bansos itu begitu besar untuk masyarakat sehingga bisa meningkatkan daya beli dan kami harapkan warung-warung sembako dan tradisional bisa menarik manfaat dari program Jamsos dan Kartu Sembako," kata Teten.
Di sisi lain, Jokowi ingin pelaku usaha ultra-mikro masuk ke dalam program bantuan langsung tunai (BLT).
Selain itu, pemerintah menyepakati ada skema pinjaman baru bagi UMKM. Namun, khusus angka detail alokasi anggaran untuk restrukturisasi pinjaman maupun anggaran penambahan program jaminan sosial, masih dalam pembahasan antara Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, dan OJK.
"Total sekarang ini dari seluruh saluran kredit UMKM ada Rp70 juta. Nanti yang akan masuk dalam program ini tentu akan kami lihat data analisis ekonominya berapa persen, yang betul-betul terdampak COVID-19 sehingga masuk ke dalam program ini," kata Teten.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri