Menuju konten utama

Menteri Imipas Jamin Efisiensi Tak Ganggu Konsumsi Napi Binaan

Agus mengeklaim Kementerian Imipas hanya memotong belanja modal dan barang serta tidak memotong biaya pembangunan 32 lapas.

Menteri Imipas Jamin Efisiensi Tak Ganggu Konsumsi Napi Binaan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (kiri) bersama Wakil Menteri Imipas Silmy Karim (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/11/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menjanjikan bahwa konsumsi dan makanan untuk narapidana binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak berubah meski anggaran kementeriannya mengalami efisiensi.

"Nggak, nggak kita potong (biaya makan narapidana)," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dia menegaskan bahwa Kementerian Imipas hanya memotong belanja modal dan barang sehingga tidak berpengaruh pada isu ketahanan pangan bagi warga binaan lapas.

"Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang, tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," katanya.

Agus menjamin dengan efisiensi yang terjadi saat ini tidak akan membuat proses pembangunan 32 lapas yang ditargetkan selesai untuk 2025 terhambat. Dia berjanji tak akan ada pembangunan lapas yang mangkrak.

"Ya tetap jalan, karena untuk penyelesaian, tapi jangan sampai nanti yang dibangun mangkrak," kata Agus.

Dalam paparannya kepada Komisi XIII, Agus menyampaikan bahwa Kementerian Imipas memiliki pagu anggaran sebesar Rp 15.962.130.370.000. Jumlah tersebut kemudian mengalami efisiensi dan menyisakan nominal sebesar Rp 11.469.930.370.000.

"Anggaran yang diefisiensi hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan untuk belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi," kata Agus.

Agus menjelaskan dengan sisa anggaran yang diberikan, pihaknya akan melakukan pembangunan lanjutan kepada 32 lapas dan rumah tahanan (32) pada 18 wilayah saran dan prasarana. Di sisi lain Dirjen Imigrasi akan berfokus pada belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan.

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berkomitmen dan berupaya melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan pemegakan hukum melalui optimalisasi alokasi anggaran yang tersedia. Oleh karena itu kami mohon dukungan untuk menyetujui usulan efisiensi," kata Agus.

Baca juga artikel terkait PEMANGKASAN ANGGARAN BELANJA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher