tirto.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan anggaran di lembaganya turut mengalami pemangkasan imbas efisiensi. Pemangkasan itu imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dadan menyebut pemangkasan anggaran sebesar RP 200,2 miliar dari total anggaran keseluruhan sebesar Rp 71 triliun.
"Iya betul," kata Dadan saat dihubungi Tirto, Kamis (13/2/2025).
Namun, Dadan menjamin efisiensi anggaran tersebut tak berdampak pada program makan bergizi gratis (MBG). Dia menjelaskan efisiensi tersebut hanya berpengaruh anggaran pengadaan lahan yang diperuntukkan bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di setiap wilayah seluruh Indonesia.
"Tentu saja karena yang diefisiensikan hal yang bisa diatasi," kata dia.
Sebagai bentuk solusi, Presiden Prabowo Subianto, memberikan arahan agar BGN menggunakan lahan pinjam dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.
"Pengadaan lahan, karena pak presiden memberikan arahan untuk pinjam pakai dari kementerian/lembaga atau Pemda atau lembaga lainnya," ucap Dadan.
Dadan menuturkan idealnya bila MBG dapat dipercepat dan dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia, seharusnya ada tambahan Rp 100 triliun pada September 2025. Dadan mememastikan dengan anggaran yang ada saat ini, yaitu Rp 71 triliun, program MBG dapat terlaksana di seluruh daerah Indonesia.
"Saya sampaikan hitungan bukan minta," kata Dadan.
Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengatakan lembaganya memangkas biaya manajemen Badan Gizi Nasional. Perempuan yang akrab disapa Ninik tersebut menjelaskan alokasi APBN untuk BGN tetap Rp71 triliun sesuai dengan anggaran yang diajukan, meski biaya manajemen dipangkas.
Hanya alokasi APBN yang sebelumnya untuk biaya manajemen dipindahkan untuk biaya teknis MBG.
"Tetap RP71 triliun cuma ada penyesuaian, penyesuaian anggaran dari dukungan manajemen dikurangi dan dikasihkan kepada, dialihkan kepada program," kata Ninik di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Demi anggaran makan bergizi gratis, Ninik mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan rapat bersama Badan Gizi Nasional di masa reses dengan restu pimpinan DPR RI. Ninik menuturkan dalam rapat sebelumnya, pihak Badan Gizi Nasional belum bisa menyerahkan susunan organisasi tata kerja (SOTK) lembaga tersebut kepada Komisi IX.
"Karena sebenarnya beberapa keputusan anggaran itu seperti contoh beberapa anggaran untuk Badan Gizi Nasional, Rp 71 triliun itu sebenarnya sudah diputuskan dari periode yang lalu, cuma memang masih ada persoalan administrasi, salah satunya SOTK yang kemarin belum siap," kata Ninik.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama