Menuju konten utama

Mensos & Menteri PKP Percepat Renovasi Rumah Orang Tua Siswa SR

Kemensos dan Kementerian PKP bersinergi mempercepat renovasi 10 ribu rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan

Mensos & Menteri PKP Percepat Renovasi Rumah Orang Tua Siswa SR
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait membahas akselerasi program renovasi rumah untuk orang tua siswa Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam. foto/Dok. Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi untuk mempercepat pelaksanaan program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengintegrasikan berbagai program prioritas dalam pengentasan kemiskinan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP di Jakarta pada Senin (20/7/2026).

Menurut Gus Ipul, program Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga diiringi intervensi berbagai program strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga peserta didik, termasuk melalui renovasi rumah.

“Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, (seperti) pemberdayaan, PBI, salah satunya (juga) adalah renovasi rumah,” kata Gus Ipul merujuk keterangan resmi pada Selasa (21/7/2026).

Pada 2026, pemerintah menargetkan perbaikan 10 ribu rumah milik orang tua siswa Sekolah Rakyat. Dari target tersebut, sebanyak 2 ribu rumah telah melalui proses verifikasi, namun baru 911 rumah yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Gus Ipul menjelaskan, terdapat dua kendala utama yang menyebabkan banyak rumah belum lolos verifikasi. Persoalan pertama berkaitan dengan status kepemilikan tanah. Kendala kedua muncul karena penerima manfaat tersebar sehingga tidak memenuhi ketentuan jumlah minimal dalam satu desa.

“Pertama, yang dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat. Padahal dalam ketentuannya itu kan harus beberapa penerima manfaat di satu desa,” ujarnya.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Gus Ipul mengusulkan agar bukti kepemilikan tanah dapat digantikan dengan surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan apabila memungkinkan.

Ia juga mengusulkan agar persyaratan jumlah minimal penerima manfaat dalam satu desa dapat ditinjau kembali sehingga bantuan tetap dapat diberikan meski hanya terdapat satu keluarga yang memenuhi kriteria.

“Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah yang terjangkau itulah yang memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah,” kata Gus Ipul.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungannya. Ia menegaskan program Sekolah Rakyat merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto yang menjadi perhatian pemerintah.

“Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung,” kata Maruarar.

Maruarar memastikan Kementerian PKP akan terus berkoordinasi dengan Kemensos untuk menindaklanjuti berbagai usulan tersebut agar program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis