Menuju konten utama

Menkominfo Plate Bantah Foto Tara Basro Langgar UU ITE

Menurut Plate, foto Tara Basro masih dikategorikan bagian dari self respect.

Menkominfo Plate Bantah Foto Tara Basro Langgar UU ITE
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id -

Menkominfo Jhonny G. Plate membantah kalau Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyatakan unggahan artis Tara Baso melanggar UU ITE. Menurut Plate, pernyataan Kominfo hanya sebatas himbauan.

"Tidak ada. Tidak mungkin dia bilang begitu. Ya kalau dia bilang mulai, berpotensi, itu kan hipotesis," kata Plate saat ditemui usai rapat di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Plate meminta publik melihat secara baik-baik konten yang diunggah Tara Baso. Ia meminta publik melihat apakah hal tersebut sebagai seni atau tidak. Ia pun beranggapan kalau foto Tara Baso sebagai bagian seni.

"Namanya juga seni. Saya juga udah liat fotonya kok. Saya udah liat fotonya kok. Fotonya masih dikategorikan itu bagian dari self respect. Untuk itu menganu (menghargai) dirinya sendiri," kata Plate.

Pria yang juga Sekjen Partai Nasdem ini mengklaim dirinya tidak bertentangan dengan Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu. Ia justru mengatakan kalau Nando, sapaan Ferdinandus Setu, sedang mengingatkan kepada masyarakat tentang rambu-rambu dalam berekspresi. Ia mengingatkan kalau ujaran humas Kemenkominfo tidak mengatakan sebagai pelanggaran, tetapi hanya mengindikasikan pelanggaran UU ITE.

"Tidak ada perbedaan (antara Plate dengan Ferdinandus Setu). Kalau humasnya bilang Tara melanggar undang-undang, itu salah humasnya. Tapi humasnya tidak mengatakan begitu. Karena apa? Seni harus dilihat dari aspeknya masing-masing," kata Plate.

"Sebagian masyarakat pasti menilai itu ada manfaat karena itu penghormatan terhadap diri, tapi sebagian juga melihat itu bisa dikaitkan dengan aturan yang lain. Lalu dipertentangkan dan hidup kita habis untuk mengurus pertentangan pendapat. Aduh, energi kita habis. Lebih baik hal yang positif dulu lah," tutur Plate.

Sebelumnya postingan Tara Basro di akun Twitternya dianggap mengandung unsur pornografi dan maka dari itu melanggar UU ITE oleh Kominfo.

"Yang jelas kami melihat itu memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan. Itu menafsirkan ketelanjangan. Foto yang ditampilkan itu, seperti yang tadi saya sampaikan, kami akan segera take down, tapi syukur-syukur sudah ditake down sendiri olehnya," ujar Kabiro Humas Kominfo Ferdinand Setu kepada reporter Tirto, Rabu (4/3/2020).

Baca juga artikel terkait TARA BASRO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri