Menuju konten utama

Menkominfo: Pers Jangan Hanya Sampaikan yang Benar ke Masyarakat

Plate mengatakan informasi yang patut diprioritaskan adalah yang benar juga baik, tak hanya benar belaka.

Menkominfo: Pers Jangan Hanya Sampaikan yang Benar ke Masyarakat
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kedua kiri), bersama Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia (kiri), Staf khusus Menteri Philip Gobang (kedua kanan), Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan secara terpisah antara Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dengan Direksi TVRI, di Jakarta, Jumat (6/12/2019). NTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.

tirto.id - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memastikan pemerintah mendukung penuh kebebasan pers. Hanya saja, katanya, kebebasan pers juga mesti diikuti tanggung jawab menjaga kepentingan bangsa.

Apa bentuk konkretnya? Plate bilang yang pertama kali perlu didahulukan bukanlah informasi yang benar, tapi yang baik.

"Kita perlu menyampaikan hal-hal yang benar kepada masyarakat. Pertanyaannya, apakah semua hal itu benar untuk sampai ke masyarakat?" kata Plate di Kuningan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

"Hal hal yang benar dan baiklah yang perlu ditransmisikan kepada masyarakat. Ini demi kepentingan masyarakat, demi kepentingan negara," politikus Partai Nasdem itu melanjutkan.

"Kualitas informasi apa yang perlu kita transmisikan dan informasi seperti apa yang harus kita saring. Itu ada di pers, bukan yang lain," ujar mantan anggota DPR itu.

Plate lantas menyinggung kerusuhan di Papua beberapa waktu yang lalu. Kemkominfo, katanya, "berada di barisan paling akhir." "Anda (pers) di lapangan yang di depan, yang mengangkat kata peace."

Dalam konteks tersebut pula Plate bilang saat ini pemerintah tengah berupaya memulihkan situasi pasca konflik. Karena itulah dia berharap pers bekerja sama dengan visi yang sama.

"Kita mempunyai tugas sama-sama menjaga situasi kembali menjadi normal. itu terkait dengan HAM dan kebebasan pers."

Dalam kerusuhan di Papua itu, pemerintah mengatakan penyebabnya adalah hoaks. Hal ini sempat dikatakan Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolri.

Masalahnya, ternyata produsen hoaks juga pemerintah, kata Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma, Selasa (10/9/2019).

Kemkominfo pernah menguji fakta cuitan Veronica Koman, pengacara publik yang ditetapkan sebagai tersangka provokasi dan hoaks Papua, mengenai pengepungan aparat dan ormas terhadap asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Hasil uji fakta itu: Kemkominfo menyimpulkan cuitan Veronika sebagai "hoaks".

Dari hasil uji fakta Tirto, uji fakta Kemkominfo: Berisi kesimpulan yang mengandung informasi keliru dan mengarahkan tafsir informasi yang salah.

Baca juga artikel terkait PERS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino