Menuju konten utama

Menkominfo: Hoaks Pemilu Paling Banyak Ditemukan di Facebook

Penggunaan Facebook yang tergolong ramah untuk warga juga menjadi alasan cepatnya penyebaran konten hoaks, seperti terkait pemilu.

Menkominfo: Hoaks Pemilu Paling Banyak Ditemukan di Facebook
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan paparan dalam konferensi pers Awas Hoaks Pemilu di Jakarta, Jumat (27/10/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa konten bermuatan hoaks terkait pemilihan umum (pemilu) terbanyak berasal dari media sosial Facebook.

"Penyebaran hoaks terkait pemilu paling banyak ditemukan di Facebook," kata Budi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (27/10/2023).

Menurut Budi, Facebook menjadi media sosial dengan konten hoaks terbanyak karena banyak warga Indonesia yang menggunakan platform itu. Selain itu, kata Budi, Facebook juga memang kerap dijadikan media untuk berkampanye politik. Penggunaan Facebook yang tergolong ramah untuk warga juga menjadi alasan cepatnya penyebaran konten hoaks di media sosial tersebut.

Di satu sisi, Budi berujar, pengelola Facebook telah berkomitmen untuk menurunkan paksa (take down) konten-konten bermuatan hoaks.

"Meta platform sudah punya komitmen dengan kami, pokoknya mau membantu, menjaga, kualitas demokrasi dan integritas pemilu ini sehingga mereka berkomitmen untuk men-take down konten-konten yang mengandung hoaks dan ujaran kebencian," urainya.

Budi menambahkan, Kemenkominfo akan menindaklanjuti penyebar hoaks di media sosial, termasuk Facebook. Menurut dia, penyebar hoaks disebut bisa jadi dijerat UU ITE atau UU Pemilu.

Penindakan dilakukan oleh Kemenkominfo yang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, misalnya kepolisian.

"Soal proses hukum, pasti kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk sama-sama kita menangani masalah hoaks di ranah digital," kata Budi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto