tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan segera membatasi akses jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratis sebagai upaya mencegah masyarakat mendapatkan akses dalam permainan judi online. Rencana itu sudah dibahas dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Tony Supriyanto, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir.
"Kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan [sebaran] judi online," jelas Budi Arie dalam acara Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Budi Arie juga menyampaikan, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
"Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," kata Budi.
Di sisi lain, pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan, serta juga melibatkan pelaku industri telekomunikasi.
“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online," ujar dia.
Melalui DTI-CX 2024, Budi Arie mengajak pelaku industri digital bersama-sama melawan judi online di Indonesia. Sementara itu dijelaskan layanan VPN gratis memiliki risiko rentan pencurian data, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online yang dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 23 juli 2024.
Dari tindakan penutupan situs tersebut, dia menuturkan telah mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak dari judi online di masyarakat.
Budi Arie juga mengeklaim telah mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga menghabiskan Rp45 triliun.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin