Menuju konten utama
Sistem PPDB Zonasi

Menko Muhadjir Ingatkan Orang Tua yang Curang dalam PPDB Zonasi

Menko PMK Muhadjir menyoroti dampak moral pada anak yang dilibatkan dalam praktik kecurangan sejak dini.

Menko Muhadjir Ingatkan Orang Tua yang Curang dalam PPDB Zonasi
Plt. Menpora Muhadjir Effendy mengacungkan jempolnya ke arah wartawan sebelum rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan peringatan kepada orang tua yang curang dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) zonasi.

Muhadjir menyoroti dampak moral pada anak yang dilibatkan dalam praktik kecurangan sejak dini.

“Orang tua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya sudah dididik dengan cara curang, ya itu nanti jadi calon koruptor itu,” kata Muhadjir kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/7/2023).

Ia menyatakan, menanamkan moral yang baik sejak dini merupakan peran yang harus dilakukan orang tua.

“Pertama ya harus tanamkan kepada anaknya adalah pendidikan moral, kalau anaknya sudah sejak awal diajari ketika masuk sekolah pun sudah dengan cara curang, apa yang diharapkan dari anaknya nanti? Saya kira itu,” sambung Muhadjir.

Menurut Muhadjir, sistem zonasi diperlukan karena mengikis kasta pada sekolah. Pemerataan sekolah harus dilakukan sehingga tidak ada lagi sekolah yang disebut favorit dan tidak favorit.

Adapun soal wacana pembentukan satuan tugas PPDB, Muhadjir menyatakan rencana tersebut tidak bisa dipukul rata.

“Satgas PPDB cukup di tingkat masing-masing, kalau SMA-SMK itu tanggung jawab pemerintah provinsi, kalau SD-SMP itu tanggung jawab Kabupaten-Kota, kan sudah ada itu dalam undang-undang. Jadi jangan menimpakan kesalahan di tingkat pemerintah pusat,” jelas Muhadjir.

Menurutnya, bagi daerah yang sudah baik melaksanakan PPDB tidak perlu dibentuk satgas. Seperti DKI Jakarta, yang dinilai Muhadjir sudah sukses dalam melaksanakan PPDB.

“Kalau memang sudah adem ayem seperti DKI ya ngapain dibentuk satgas? Itu yang masih bermasalah itu saja lah silakan bentuk satgas, jadi tidak harus tingkat pusat satgasnya,” ujar Muhadjir.

Ia menambahkan, selama pemerataan sekolah masih belum terlaksana oleh pemerintah daerah, maka praktik kecurangan akan rutin dijumpai.

“Terutama untuk pemerataan kualitas pendidikan ini. Ini kalau masih ada daerah kok masih ada praktik kecurangan-kecurangan untuk memasukkan anaknya, itu pasti ada persepsi warga (dan) wali siswa itu bahwa ini ada sekolah favorit dan ada sekolah bukan favorit,” ungkap Muhadjir.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz