Menuju konten utama

Menkeu: RAPBN-P 2016 Defisit 2,5 Persen

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa defisit anggaran yang terangkum dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan 2016 menyentuh angka 2,5 persen terhadap PDB. Angka tersebut melebihi postur APBN yang berada di angka 2,15 persen terhadap PDB.

Menkeu: RAPBN-P 2016 Defisit 2,5 Persen
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa defisit anggaran yang terangkum dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 menyentuh angka 2,5 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Angka tersebut melebihi postur APBN yang berada di angka 2,15 persen terhadap PDB.

"Defisit kemungkinan bisa melebar sampai 2,5 persen," kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Kamis, (7/4/2016).

Bambang menjelaskan bahwa defisit anggaran tersebut mempertimbangkan adanya penghematan belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp50,6 triliun, penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Sumber Daya Alam Rp70 triliun, dan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor migas Rp17 triliun.

Dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menyepakati beberapa perubahan asumsi makro dalam RAPBN-Perubahan 2016.

Asumsi makro yang mengalami perubahan antara lain laju inflasi yang turun dari 4,7 persen menjadi 4,0 persen, nilai kurs rupiah terhadap dolar AS dari Rp13.900 menjadi Rp13.400 dan harga ICP minyak dari 50 dolar AS menjadi 35 dolar AS per barel.

Di sisi lain, asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dipertahankan pada 5,3 persen atau sama seperti asumsi yang tercantum dalam APBN 2016.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan pemerintah akan melakukan pemangkasan belanja Kementerian Lembaga dalam postur RAPBN-Perubahan 2016 untuk mengurangi beban anggaran.

"Paling banyak dari belanja barang," akunya.

Pemerintah segera menyiapkan pengajuan pembahasan RAPBN-Perubahan 2016 bersama dengan DPR, yang kemungkinan juga berisi revisi target penerimaan pajak, pada masa sidang YANG dimulai 17 Mei 2016. (ANT)

Baca juga artikel terkait DEFISIT ANGGARAN atau tulisan lainnya

Reporter: Putu Agung Nara Indra