Menuju konten utama

Menkeu: PSBB DKI Pukul Penerimaan Pajak Konstruksi & Perdagangan

Pengetatan PSBB Jakarta pada September 2020 membuat realisasi penerimaan pajak sektor perdagangan per September 2020 lebih buruk dari Agustus 2020.

Menkeu: PSBB DKI Pukul Penerimaan Pajak Konstruksi & Perdagangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan realisasi penerimaan pajak di sejumlah sektor cukup terdampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat pada September 2020 lalu. Sedikitnya ada dua pos yang terkontraksi lebih dalam lagi yaitu penerimaan pajak dari sektor perdagangan dan konstruksi/real estate.

“Konstruksi dia kontraksinya cukup dalam. Sama seperti perdagangan korelasi cukup besar karena PSBB (Jakarta) diperketat,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (19/10/2020).

Realisasi penerimaan pajak sektor perdagangan per September 2020 terkontraksi 11,97 persen secara year on year (yoy). Angka ini lebih buruk dari Agustus 2020 yang sudah membaik di kontraksi 22,27 persen dari kontraksi Juli 2020 yang mencapai 27,72 persen.

Penerimaan pajak konstruksi & real estate terkontraksi 48,59 persen yoy untuk periode September 2020. PSBB diyakini memperburuk kontraksi sektor ini yang sudah mencapai 28,77 persen di Agustus 2020 dan 18,40 persen di Juli 2020.

Sementara itu, perbaikan penerimaan pajak industri pengolahan tercatat stagnan. Pada Agustus 2020 kontraksinya sempat mencapai 25,06 persen alias lebih baik dari Juli 2020 28,91 persen. Namun pada September 2020 kontraksinya malah memburuk lagi menjadi 25,89 persen yoy.

Sejalan dengan dampak PSBB, Sri Mulyani mencatat realisasi penerimaan per jenis pajak juga ikut terpengaruh. Ia mencontohkan PPN Dalam Negeri terkontraksi 26,66 persen yoy di September 2020 padahal Agustus 2020 sudah sempat positif 1,6 persen.

“PPN dalam negeri bulan ini mengalami tekanan karena adanya penurunan aktivitas jasa perdagangan dan konstruksi. Karena PSBB pengetatan untuk pengendalian COVID-19,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait PSBB JAKARTA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto