Menuju konten utama

Menkeu: Paradise Papers Jadi Perhatian Pemerintah

Pemerintah berkomitmen memerangi alur pembiayaan gelap yang dilakukan perusahaan maupun wajib pajak.

Menkeu: Paradise Papers Jadi Perhatian Pemerintah
Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak dari individu super kaya yang cenderung memarkir uang ke sejumlah negara tertentu. Temuan Paradise Papers (juga sebelumnya Panama Papers) penting bagi upaya tersebut. Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kasus Paradise Papers menjadi salah satu perhatian pemerintah. Menurut Sri, perhatian atas kasus ini mencerminkan komitmen pemerintah memerangi alur pembiayaan gelap (illicit finance flow) yang dilakukan perusahaan maupun wajib pajak.

“Itu jadi sesuatu yang menjadi perhatian,” katanya di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (6/11).

Sri mengatakan, pemerintah saat ini berusaha menguatkan basis pajak (tax based) Indonesia. Penguatan ini, disebut Sri, untuk menggenjot penerimaan pajak dari individu super kaya yang cenderung memindahkan uang ke sejumlah negara tertentu dengan alasan perpajakan.

Sri menilai, dokumen Paradise Papers penting ditindaklanjuti mengingat Indonesia kini dalam tahap menjadi anggota Satga Anti-Pencucian Uang (FATF), yang bertugas memerangi pelbagai praktik pembiayaan terselubung.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berkata akan menindaklanjuti Dokumen Suaka Pajak alias Paradise Papers.

“Kita akan coba dapatkan data secara lebih lengkap dan detail,” ujar Hestu Yoga Saksama, Humas DJP, kepada Tirto.

Hestu menegaskan, langkah ini diambil sebagai bagian untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan. Ketentuan ini meliputi pengecekan harta sebagaimana dilaporkan dalam SPT Tahunan, maupun yang telah dideklarasikan dalam program amnesti pajak.

Namun Hestu enggan membahas nama-nama orang Indonesia yang disebut dalam Paradise Papers. Ini terkait rahasia jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Pasal 21 Undang-Undang Tax Amnesty.

Kasus Paradise Papers menghebohkan sejumlah negara dan mengaitkan praktik pencucian uang sejumlah nama beken dunia, dari Ratu Elizabeth II hingga Facebook.

Dokumen yang disebut Paradise Papares ini adalah upaya investigas global yang dikerjakan para wartawan yang tergabung dalam The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) untuk menyingkap aktivitas perusahaan cangkang (offshore) dari sejumlah orang dan perusahaan terkuat di dunia.

Sebagian Berkas Suaka Pajak ini berhubungan dengan biro hukum dan perusahaan penyedia layanan yang beroperasi bersama di 10 wilayah hukum dengan nama Appleby. Tahun lalu, penyedia layanan bisnis "fidusia" dari bisnis ini menjadi subjek pembelian manajemen dan sekarang disebut Estera.

Pada dokumen itu terdapat rincian 19 perusahaan terdaftar yang dikelola oleh pemerintah di yurisdiksi rahasia, yakni di Antigua dan Barbuda, Aruba, Bahama, Barbados, Bermuda, Kepulauan Cayman, Kepulauan Cook, Dominika, Grenada, Labuan, Lebanon, Malta, Kepulauan Marshall, St Kitts dan Nevis, St Lucia, St Vincent, Samoa, Trinidad dan Tobago, serta Vanuatu. Laporan itu mencakup periode 1950-2016.

Baca juga: Paradise Papers Beberkan Rahasia Kekayaan Tersembunyi Elite Dunia

Dalam dokumen tersebut, nama Prabowo Subianto, Mamiek Soeharto, dan Tommy Soeharto, turut disebut. Prabowo pernah menjadi direktur dan wakil pimpinan Nusantara Energy Resources yang berkantor di Bermuda. Perusahaan yang terdaftar pada 2001 ini tercatat sebagai "penunggak utang" dan ditutup pada 2004.

Tommy disebut sebagai pimpinan Humpuss Group, pernah menjadi direktur dan bos dewan Asia Market Investment, perusahaan terdaftar di Bermuda pada 1997, yang ditutup pada 2000.

ICIJ juga mencatat alamat yang sama untuk Asia Market dan V Power, perusahaan terdaftar di Bahama dan dimiliki Tommy Soeharto yang punya saham di Lamborghini, perusahaan mobil mewah Italia.

Sedangkan Mamiek adalah wakil presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd serta pemilik dan pimpinan Golden Spike South Sumatra Ltd, bersama Maher Algadri, eksekutif Kodel Group, salah satu konglomerat terbesar Indonesia di zaman Soeharto. Dua perusahaan ini tercatat di Bermuda pada 1990 dan sekarang sudah ditutup.

Lihat juga: Infografik 3 Nama Orang Indonesia dalam Paradise Papers

Konsorsium wartawan investigasi ini pernah bikin heboh atas laporannya soal Berkas Panama pada awal April 2016, yang membongkar praktik perusahaan cangkang lewat Mossack Fonseca, sebuah firma hukum berbasis di Panama. Temuan para wartawan ini menjelaskan skema kompleks soal bagaimana orang-orang superkaya di dunia menghindari pajak lewat praktik memarkir uang di negara-negara suaka pajak (tax haven).

Nama-nama orang Indonesia yang disebutkan dalam Berkas Panama termasuk Luhut Panjaitan (menteri pemerintahan Joko Widodo), Sandiaga Uno (kini wakil gubernur DKI Jakarta), dan Harry Azhar Aziz (saat Berkas Panama terkuak, Azhar menjabat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan).

Baca juga: Bagaimana Membaca Laporan Berkas Panama?

Namun, tidak seperti di negara lain, misalnya di Islandia yang memicu demo massal terhadap perdana menterinya yang terlibat praktik suaka pajak, dampak temuan Berkas Panama di Indonesia adem ayem saja. Padahal, dari basis data yang telah dirilis ICIJ, ada 28 entitas perusahaan cangkang, 1.038 nama individu dan korporasi, 14 perantara (intermediaries), serta 853 alamat berbasis di Indonesia yang muncul dari Berkas Panama.

Baca juga: Paradise Papers: Apa Bedanya dari Panama Papers?

Baca juga artikel terkait PARADISE PAPERS atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih