tirto.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Jakarta mencatat ada kenaikan kekerasan terhadap jurnalis menjelang Pemilu 2019.
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudin mengatakan, pada 2017 terdapat 7 jurnalis di Jakarta menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas peliputan. Jumlahnya melonjak tajam menjadi 15 jurnalis jadi korban.
"Nah jadi kenapa di Jakarta kekerasan jurnalis banyak, karena [terkait] isu pemilu itu berpusat di ibu kota," katanya, di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
LBH Pers mencatat pada 2018 angka kekerasan jurnalis di Jakarta paling tinggi dari 22 provinsi di Indonesia yang total kekerasan jurnalis mencapai 71 kasus.
Potensi kekerasan pada 2019 ini, kata dia, masih berpeluang terjadi mengingat tahun ini merupakan puncak pemilihan kepala negara dan anggota legislatif yang melibatkan konsentrasi massa di Ibu Kota Indonesia.
Ia meminta jurnalis untuk berhati-hati dalam bekerja. Terutama harus mematuhi kode etik jurnalistik. Selain itu, jurnalis juga dilindungi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, sehingga dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang.
"Selain itu juga kalo memang isunya sensitif, ya jangan sampe ada celah untuk bisa digugat balik," kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali