tirto.id - Menjelang moda raya terpadu (MRT) Jakarta beroperasi pada Maret 2019, sampai saat ini harga tiket belum diumumkan.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait besaran tarif MRT. Dia meminta penetapan tarif MRT pada Februari 2019.
“[Diumumkannya] Sebelum beroperasi. Februari paling lambat sudah diumumkan harga tiketnya,” kata William di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (22/1/2019).
Pengumuman terkait tarif MRTterus diundur. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menyampaikan tarif akan diumumkan pada akhir November 2018. Saat itu pemerintah provinsi mengklaim masih menghitung besaran Public Service Obligation (PSO) yang harus ditanggung APBD.
Sebulan kemudian, William sempat ditanya kembali oleh awak media ihwal penetapan tarif MRT. Akan tetapi dirinya pun mengungkapkan bahwa perusahaan masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi, dan menargetkan tarif dapat diumumkan pada Januari 2019.
Meski demikian, tidak ada perubahan besaran tiket MRT. Menurut William, usulan tarif dari PT MRT Jakarta tetap. “Usulannya masih Rp8.500 per 10 kilometer,” ungkap dia.
Dijelaskannya, pemprov telah mengalokasikan dana subsidi untuk tarif MRT. Tapi, masih menghitung besarannya, agar tidak membebani penggunanya, di sisi lain operasionalnya terus jalan.
Usulan tarif PT MRT Jakarta itu ditentukan sesuai kerelaan masyarakat untuk membayar (willingness to pay). Perhitungannya berdasarkan jarak tempuh rata-rata 10 kilometer per satu kali perjalanan. Sedangkan penumpang MRT yang menempuh jarak pendek, perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Zakki Amali