tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bisa memastikan waktu selesainya kajian untuk menentukan lokasi depo dari pembangunan moda raya terpadu (MRT) fase II. Menurut Anies, pengkajian tersebut tidak bisa diburu-buru lantaran ada sejumlah hal yang perlu pertimbangan.
Beberapa pertimbangan itu di antaranya seperti kebutuhan lalu lintas, kebutuhan penumpang, dan juga legalitas tanah di tempat berdirinya depo. Anies menyebutkan, sejumlah pertimbangan itu harus diperhatikan sehingga tidak ada lagi masalah dengan lokasi depo.
“Jangan sampai terulang lagi seperti kemarin. Ketika sudah menunjuk titik, ternyata bermasalah. Nanti ada problem,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (16/1/2019).
Adapun maksud Anies ialah batalnya menjadikan Kampung Bandan sebagai lokasi depo untuk MRT fase II. Awalnya, trayek untuk MRT fase II adalah Bundaran HI-Kampung Bandan. Namun, lokasi depo harus dipindah karena ada masalah lahan di Kampung Bandan.
Sejumlah lokasi yang disebut-sebut bakal menjadi pengganti Kampung Bandan ialah kawasan Stadion BMW dan Ancol yang berada di Jakarta Utara. Kendati demikian, Anies tidak ingin menyebutkan lokasi mana yang bakal menjadi pengganti sebelum kajian selesai dilakukan.
“Cek dulu seluruh suratnya. Cek dulu soal arus pergerakan orangnya seperti apa, baru kita tentukan titiknya,” ungkap Anies.
Meski belum bisa memastikan waktu selesainya kajian, namun Anies menyebutkan keputusannya tidak buru-buru diambil. Ia mengklaim pembangunan MRT fase II tetap akan dimulai pada Maret 2019 dan berjalan sesuai rencana meskipun lokasi depo belum ditetapkan.
“Kalau itu mengganggu MRT, maka kami harus buru-buru memutuskan. Tapi ternyata ini kan tidak mengganggu. MRT [dari Bundaran HI] sampai Kota tetap bisa berjalan seperti rencana,” ujar Anies.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto